Palangkaraya — Pengurus LDII Kotawaringin Timur, Harianto SH, mengikuti Pelatihan Dasar Mediator yang diselenggarakan di Aula Jayang Tingang Lt.1, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, pada Sabtu (15/11). Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas mediator lintas iman di wilayah Kalteng.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran dan Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kalteng Muhamad Rus'an. Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan pentingnya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam menjaga keharmonisan sosial, baik sebagai ruang dialog maupun sebagai wadah penyelesaian konflik.
Pelatihan yang diinisiasi FKUB Provinsi Kalteng ini dianggap sangat strategis karena peserta dibekali pengetahuan dan keterampilan penting untuk menengahi konflik. Materi pelatihan menekankan pada kepekaan sosial, pemahaman kearifan lokal, serta kemampuan komunikasi yang baik.
Gubernur Agustiar turut menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng akan terus mendukung penguatan FKUB sebagai lembaga penting penjaga kerukunan.
Sementara itu, Ketua FKUB Provinsi Kalteng, Bulkani, menyampaikan bahwa pelatihan ini dilaksanakan karena FKUB membutuhkan sumber daya manusia yang memahami cara mengelola perbedaan dan potensi konflik.
Harianto, selaku perwakilan dari LDII Kotim, mengapresiasi penyelenggaraan pelatihan ini dan memberikan tanggapan positif atas materi yang diberikan.
Kegiatan pelatihan dasar mediator ini diikuti oleh para Ketua dan anggota FKUB Kabupaten/Kota se-Kalteng, pimpinan organisasi keagamaan, kemasyarakatan, serta organisasi kepemudaan lintas iman. Jajaran pengurus FKUB Provinsi Kalteng dan Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kalteng, Muhamad Rus'an, turut hadir memberikan dukungan.
Kegiatan Pelatihan Dasar Mediator FKUB Kalteng menjadi momentum penting bagi penguatan kerukunan antarumat beragama di Kalimantan Tengah. Kehadiran LDII Kotim sebagai peserta aktif mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga keharmonisan sosial, serta memperkuat peran mediator di tingkat daerah.


