
Jakarta - Perubahan Badan Penyelenggara Haji (BPJ) menjadi Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia diharapkan mampu mentransformasi penyelenggaraan ibadah haji, khususnya kenyamanan dan keamanan jamaah.
LDII Sambut Positif Kementerian Haji dan Umrah
Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso menyambut positif penunjukan Gus Irfan dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai pemimpin Kementerian Haji dan Umrah.
“Gus Irfan dan Dahnil Anzar Simanjutak, kami yakini akan mengubah pelayanan haji dan umrah menjadi semakin baik. Keduanya memiliki integritas, kapasitas dan kapabiltas yang baik. Di samping keduanya merupakan cendekiawan Islam sehingga memahami spiritual dan sisi multidimensi ibadah haji,”ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (11/9/2025).
Harapan Perbaikan Layanan Haji
KH Chriswanto berharap duet Gus Irfan dan Dahnil dapat membenahi layanan haji dari berbagai aspek, termasuk antrean, kualitas, digitalisasi, dan transparansi. Perubahan ini bukan sekadar pergantian nomenklatur, tetapi peningkatan kapasitas kelembagaan.
“Dengan perubahan nomenklatur tersebut, Kementerian Haji dan Umrah memiliki posisi yang lebih kuat, alokasi anggaran yang pasti, dan koordinasi lintas lembaga bahkan antar negara menjadi solid dan lebih baik lagi,”paparnya.
LDII berharap kementerian baru ini mampu menyederhanakan birokrasi, mempercepat proses, meningkatkan pelayanan jamaah, mengoptimalkan pengelolaan dana haji, dan memberikan perlindungan hukum bagi jamaah umrah.
10 Poin Perbaikan Ibadah Haji dari LDII
Sekretaris Umum DPP LDII, Dody Taufik Wijaya, memaparkan 10 poin usulan perbaikan ibadah haji yang diajukan LDII. Poin-poin tersebut meliputi: percepatan antrean haji dengan penambahan kuota dan skema haji khusus; transparansi pembagian kuota haji reguler dan khusus; transparansi dan akuntabilitas keuangan; prioritas untuk jamaah rentan; digitalisasi layanan; penguatan syarat perizinan; penetapan standar pelayanan minimum; mekanisme hukum yang sederhana; perlindungan asuransi berbasis syariah; dan manasik haji/umrah berbasis kurikulum modern.
“Keempat prioritas untuk jamaah rentan seperti lansia, disabilitas, dan jamaah yang sudah lama menunggu dengan tujuan menegakkan asas keadilan dan perlindungan,”tutur Dody.
“Keenam, kami berharap syarat perizinan diperkuat, dilengkapi sanksi tegas terhadap pelanggaran seperti penipuan, penggelapan dana, overbooking, atau penelantaran jamaah,”tegas Dody.
“Selain itu ada manasik haji/umrah wajib berbasis kurikulum nasional dan modern, seperti penggunaan aplikasi digital atau simulasi Virtual Reality (VR) untuk persiapan jamaah,”ungkapnya.
Dody berharap Gus Irfan dan Dahnil dapat mewujudkan ibadah haji yang nyaman, aman, dan berkesan bagi seluruh jamaah.
