
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kembangan menggelar pengajian rutin bulanan. Kegiatan dihadiri tokoh agama, pengurus ormas Islam, termasuk LDII.
Pengajian rutin ini merupakan tindak lanjut arahan Ketua MUI Kota. KH. Sabeni, Ketua MUI Kecamatan Kembangan, menekankan pentingnya kegiatan keagamaan, mengucapkan, “Beliau selalu mengingatkan agar kita memperbanyak kegiatan ngaji, khususnya di tingkat kecamatan. Alhamdulillah, MUI Kembangan termasuk yang paling rutin melaksanakan pengajian bulanan. Sebagai warga Kecamatan Kembangan kita patut bangga, karena di wilayah kita ada kantor Walikota, kantor MUI Kota, dan berbagai instansi penting. Mari kita syukuri, serta terus menjalin silaturahmi antar ormas, baik NU, Muhammadiyah, maupun LDII. Jangan sampai tali persaudaraan ini terputus,”
KH. Marwansyah mewakili MUI Kota Jakarta Barat, menyampaikan pesan dari Ketua MUI Kota, KH. Shokeh, yang berhalangan hadir. Ia mengatakan, “Pengajian rutin yang dilaksanakan MUI Kecamatan Kembangan ini merupakan langkah yang sangat baik dan patut diapresiasi. Ketua MUI Kota berpesan agar kita memperbanyak pengajian baik di tingkat kota maupun kecamatan, menjaga ukhuwah, serta terus berkhidmat di MUI. Dari MUI DKI juga akan ada sejumlah program yang diturunkan ke MUI Kota dan Kecamatan, salah satunya program sertifikasi halal melalui Kemenag,”
KH. Marwansyah menambahkan bahwa masa kepengurusan MUI Kota akan berakhir November 2025. Ia juga menyampaikan, “Alhamdulillah, Jika hibah dari MUI DKI sudah turun kita sudah mulai mendistribusikan dengan baik ke tingkat MUI Kecamatan. Ini menjadi pondasi yang bagus untuk dilanjutkan kepengurusan berikutnya. Kami sangat mengapresiasi MUI Kecamatan Kembangan yang konsisten mengadakan pengajian tingkat kecamatan,”
Studianto, pengurus LDII dan MUI Kecamatan Kembangan, menyampaikan apresiasinya. Ia mengatakan, “Kami sangat apresiasi pengurus MUI khususnya wilayah Kembangan, Kota Jakarta Barat ini yang selalu rutin mengadakan pertemuan seluruh pengurus MUI dengan acara pengajian ini yang guna memperkuat ilmu-ilmu agama”,