
Tanjung Jabung Barat, Kemenag Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dan DPD LDII Tanjabbar berkolaborasi mengatasi fenomena pengunduran diri jamaah haji. Audiensi Senin (22/9/2025) membahas peran ormas dalam memberikan pemahaman kepada calon jamaah.
LDII Siap Jadi Mitra Kemenag
Sosialisasi Pentingnya Komitmen Jamaah Haji
Pertemuan yang digelar di ruang kerja Kepala Kemenag Tanjab Barat, dihadiri Sekretaris DPD LDII Tanjab Barat, Ahmad Edi Saputra, S.E., M.E., atas undangan Kepala Kemenag Tanjab Barat, Dr. A. Rahman Sayuti, S.Ag., M.H. Dr. Sayuti menekankan pentingnya peran LDII dalam memberikan pemahaman kepada jamaahnya.
“LDII diharapkan mampu berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada jamaah haji di bawah naungan organisasi. Sosialisasi ini penting agar jamaah memahami prosedur, aturan, serta konsekuensi dari pengunduran diri, sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi jamaah lain maupun sistem penyelenggaraan haji secara keseluruhan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dampak pembentukan Kementerian Urusan Haji dan Umrah (KUHU) yang baru.
“Dengan adanya Kementerian Urusan Haji dan Umrah, layanan yang sebelumnya bisa diakses di Kantor Urusan Agama (KUA) tingkat kecamatan, kini harus dilakukan langsung ke kantor kabupaten. Hal ini berimplikasi pada tambahan biaya dan jarak tempuh bagi calon jamaah, khususnya dari daerah terpencil,” papar Sayuti.
LDII Komitmen Berperan Aktif
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Edi Saputra menegaskan kesiapan LDII Tanjabbar bersinergi.
“Kami menyadari fenomena pengunduran diri bukan hanya persoalan individu, tetapi berdampak sistemik. Oleh karena itu, LDII siap berperan aktif memberikan pemahaman dan bimbingan kepada jamaah agar dapat mengambil keputusan yang lebih bijak,” tegas pria yang akrab disapa Edi itu.
Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem keberangkatan haji yang lebih tertib dan informatif, serta berpihak pada kepentingan jamaah.