Kemenag Tanjabbar dan LDII Jalin Sinergi Atasi Pengunduran Diri Jamaah Haji

Tanjung Jabung Barat. DPD LDII Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat untuk mengatasi masalah pengunduran diri jamaah haji. Pertemuan membahas peran organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam isu krusial ini.

LDII Siap Bermitra dengan Kemenag

Audiensi Bahas Pengunduran Diri Jamaah Haji

Audiensi yang digelar Senin (22/9/2025) dihadiri Sekretaris DPD LDII Tanjab Barat, Ahmad Edi Saputra, S.E., M.E., atas undangan Kepala Kemenag Tanjab Barat, Dr. A. Rahman Sayuti, S.Ag., M.H. Tujuannya mengajak ormas, termasuk LDII, aktif mensosialisasikan pentingnya komitmen dan pemahaman benar bagi calon jamaah haji.

Peran LDII dalam Memberikan Pemahaman kepada Jamaah Haji

Dalam diskusi, Dr. Sayuti mengharapkan LDII menjadi mitra strategis dalam memberikan pemahaman kepada jamaahnya.

“LDII diharapkan mampu berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada jamaah haji di bawah naungan organisasi. Sosialisasi ini penting agar jamaah memahami prosedur, aturan, serta konsekuensi dari pengunduran diri, sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi jamaah lain maupun sistem penyelenggaraan haji secara keseluruhan,” ujarnya.

Dampak Pembentukan Kementerian Urusan Haji dan Umrah (KUHU)

Kepala Kemenag juga menyoroti dampak pembentukan KUHU. Meskipun bertujuan meningkatkan layanan, perubahan struktur ini menimbulkan tantangan baru, berpotensi memberatkan jamaah, terutama dari kalangan menengah ke bawah.

“Dengan adanya Kementerian Urusan Haji dan Umrah, layanan yang sebelumnya bisa diakses di Kantor Urusan Agama (KUA) tingkat kecamatan, kini harus dilakukan langsung ke kantor kabupaten. Hal ini berimplikasi pada tambahan biaya dan jarak tempuh bagi calon jamaah, khususnya dari daerah terpencil,” papar Sayuti.

LDII Siap Berperan Aktif Memberikan Bimbingan

Menanggapi hal tersebut, DPD LDII Tanjab Barat menyatakan kesiapannya bersinergi. Ahmad Edi Saputra menegaskan komitmen organisasinya.

“Kami menyadari fenomena pengunduran diri bukan hanya persoalan individu, tetapi berdampak sistemik. Oleh karena itu, LDII siap berperan aktif memberikan pemahaman dan bimbingan kepada jamaah agar dapat mengambil keputusan yang lebih bijak,” tegas pria yang akrab disapa Edi itu.

Pertemuan ini menandai langkah awal sinergi konkret antara pemerintah dan ormas dalam menyelesaikan persoalan strategis penyelenggaraan ibadah haji. Kolaborasi antara Kemenag Tanjab Barat dan LDII diharapkan tidak hanya mengatasi masalah kuota, tetapi juga membangun ekosistem keberangkatan haji yang lebih tertib, informatif, dan berpihak pada jamaah.

Lebih baru Lebih lama