Gerakan Wajib Belajar 13 Tahun di Kotawaringin Timur: 1 Tahun PAUD Pra-SD untuk Pendidikan Bermutu
Kotawaringin Timur — Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur bersama Bunda PAUD Kabupaten, Hj. Khairiah Halikinnor, AMK, resmi meluncurkan Gerakan Wajib Belajar 13 Tahun. Program ini meliputi pendidikan dari PAUD hingga SMA, termasuk tambahan 1 tahun PAUD Pra-SD untuk memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan yang layak sejak dini.
Pendidikan Bermutu untuk Semua
Program ini sejalan dengan visi “Pendidikan Bermutu untuk Semua”, di mana setiap anak berhak memperoleh kesempatan belajar tanpa terkecuali. PAUD berperan membangun dasar penting bagi perkembangan anak, baik dari sisi kognitif, afektif, maupun motorik.
"1 Tahun PAUD Pra-SD menjadi langkah strategis agar anak-anak lebih siap memasuki jenjang pendidikan dasar."
Gerakan Wajib Belajar 13 Tahun
Jika sebelumnya Wajib Belajar hanya 9 tahun, kini Kabupaten Kotawaringin Timur menambahkannya menjadi 13 tahun. Artinya, setiap anak akan memperoleh pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Dengan dukungan masyarakat, sekolah, serta pemerintah daerah, gerakan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kotawaringin Timur.
Ayo Dukung Pendidikan Anak!
Bunda PAUD Kabupaten Kotawaringin Timur, Hj. Khairiah Halikinnor, AMK, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif.
"Mari bersama kita dukung Gerakan Wajib Belajar 13 Tahun demi generasi emas Kotawaringin Timur."
