Warga LDII Tabanan Ubah Sampah Plastik Jadi BBM, Diapresiasi Kejati Bali

inovasi warga LDII, sampah plastik jadi BBM, Kejati Bali, teknologi pirolisis, HKI daur ulang, LDII Tabanan, lingkungan berkelanjutan


Tabanan (3/8). Inovasi pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar minyak (BBM) karya Imam Kambali, warga LDII Tabanan, mendapat perhatian dari Asisten Pengawas Kejati Bali, Susilo, yang melakukan kunjungan langsung ke lokasi pada Selasa (29/7).

Dalam kunjungan bertajuk pengabdian masyarakat tersebut, Susilo didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan, Zainur Arifin Syah, serta Wakil Ketua DPW LDII Bali, Kafilari Rohimanto. Mereka mengapresiasi langkah inovatif yang dilakukan Kambali dalam menangani sampah plastik melalui teknologi pirolisis sederhana.

“Luar biasa sekali ini, 10 kg sampah plastik bisa menjadi 9 liter BBM,” ujar Susilo saat melihat langsung proses daur ulang tersebut.

Meskipun alat yang digunakan bersifat sederhana dan berbahan limbah, hasilnya sangat signifikan. Kambali menjelaskan bahwa dari 10 kilogram sampah plastik, bisa dihasilkan sekitar 9 liter BBM, yang terdiri dari bensin, solar, dan minyak tanah. Kapasitas produksinya pun bisa mencapai 40 liter per hari.

Selain mengapresiasi hasil inovasi tersebut, Susilo dan Zainur menyoroti pentingnya aspek legalitas. Mereka mendorong agar proses pengajuan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) segera dilakukan, sebagai perlindungan formal atas teknologi yang dikembangkan.

Langkah ini dinilai sebagai contoh penerapan teknologi tepat guna yang dapat menginspirasi masyarakat dalam menyelesaikan persoalan lingkungan secara kreatif dan berkelanjutan. Dukungan lintas sektor diharapkan mampu memperluas dampak positif dari inovasi ini.

Lebih baru Lebih lama