Masjid LDII Dipel? Fakta Ilmiah Cendekiawan Ahmad Ali Bongkar Stigma

Masjid LDII Dipel
Masjid LDII Dipel? Fakta Ilmiah Cendekiawan Ahmad Ali Bongkar Stigma

Masjid LDII Dipel? Fakta Ilmiah Cendekiawan Ahmad Ali Bongkar Stigma

Jakarta — 15 Agustus 2025

Stigma negatif terhadap suatu kelompok sering kali berkembang tanpa verifikasi. Salah satu yang telah melekat pada Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) adalah anggapan bahwa masjid mereka akan dipel jika ada orang luar yang salat di sana. Fenomena ini dikenal luas dengan istilah “ldii pel lantai”.

ldii pel lantai

Kajian Mendalam Ahmad Ali

Seorang cendekiawan muda Nahdlatul Ulama (NU), Ahmad Ali, terdorong untuk mengungkap fakta di balik stigma tersebut. Ia kemudian menulis buku “Nilai-Nilai Kebajikan dalam Jamaah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII)”.

“Stigma ini sudah saya dengar sejak lama. Saya memiliki teman di daerah Perak, dekat Pesantren Gading Mangu, sekitar tahun 2002 teman saya memberi tahu, kalau kita salat di masjid itu akan dipel karena kita dianggap najis...”

Temuan Lapangan dan Prinsip Taharah

Dari hasil riset, Ahmad menemukan bahwa hampir semua masjid LDII menyediakan sandal di area wudhu, toilet, kamar mandi, hingga wisma tamu. Menurutnya, hal ini erat kaitannya dengan prinsip taharah (kesucian) dalam Islam.

”Sehingga justifikasi kalau orang luar salat di masjidnya itu dipel ya bisa dianggap memang harus dipel. Sebagai bentuk menjaga kesucian...”

Standar Kebersihan LDII

  • Ukuran bak air minimal dua kulah (±200 liter)
  • Menjaga kesucian mukena, sarung, dan tempat salat
  • Rapi dan disiplin dalam menata sandal

Implementasi Nilai Kebajikan

Ahmad menilai LDII konsisten dalam mempraktikkan nilai kebersihan, kerapian, kedisiplinan, dan kesucian. Bahkan hal kecil seperti membalik sandal ke arah luar masjid menunjukkan kemandirian jamaah.

“Kemandirian itu tergambar dari hal kecil. Setiap orang merapikan sandalnya sendiri, tidak berharap orang lain yang menatanya,” jelasnya.

Stigma Terjawab dengan Data

Melalui penelitian, stigma “ldii pel lantai” terbukti memiliki dasar syariat. Praktik ini bukanlah bentuk diskriminasi, melainkan implementasi prinsip kebersihan dan kesucian dalam ajaran Islam.

Lebih baru Lebih lama