Masjid LDII Dipel? Fakta Ilmiah Cendekiawan Ahmad Ali Bongkar Stigma
Stigma negatif terhadap suatu kelompok sering kali berkembang tanpa verifikasi. Salah satu yang telah melekat pada Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) adalah anggapan bahwa masjid mereka akan dipel jika ada orang luar yang salat di sana. Fenomena ini dikenal luas dengan istilah “ldii pel lantai”.
Kajian Mendalam Ahmad Ali
Seorang cendekiawan muda Nahdlatul Ulama (NU), Ahmad Ali, terdorong untuk mengungkap fakta di balik stigma tersebut. Ia kemudian menulis buku “Nilai-Nilai Kebajikan dalam Jamaah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII)”.
Temuan Lapangan dan Prinsip Taharah
Dari hasil riset, Ahmad menemukan bahwa hampir semua masjid LDII menyediakan sandal di area wudhu, toilet, kamar mandi, hingga wisma tamu. Menurutnya, hal ini erat kaitannya dengan prinsip taharah (kesucian) dalam Islam.
Standar Kebersihan LDII
- Ukuran bak air minimal dua kulah (±200 liter)
- Menjaga kesucian mukena, sarung, dan tempat salat
- Rapi dan disiplin dalam menata sandal
Implementasi Nilai Kebajikan
Ahmad menilai LDII konsisten dalam mempraktikkan nilai kebersihan, kerapian, kedisiplinan, dan kesucian. Bahkan hal kecil seperti membalik sandal ke arah luar masjid menunjukkan kemandirian jamaah.
Stigma Terjawab dengan Data
Melalui penelitian, stigma “ldii pel lantai” terbukti memiliki dasar syariat. Praktik ini bukanlah bentuk diskriminasi, melainkan implementasi prinsip kebersihan dan kesucian dalam ajaran Islam.

