LDII Dorong Regulasi Sinergi UMKM, Ekonomi Syariah, dan Pengusaha Besar


Jakarta (12/8) — Peringatan Hari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Nasional setiap 12 Agustus menjadi momentum penting untuk menegaskan peran strategis UMKM dalam perekonomian Indonesia. Bagi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), momen ini juga menjadi pengingat akan urgensi sinergi UMKM dengan pengusaha besar dan penguatan ekosistem ekonomi syariah.

Sekretaris Umum DPP LDII, Dody Taufiq Wijaya, menegaskan pentingnya dukungan masyarakat dan pemerintah untuk memperkuat sektor ini.

“Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, ekonomi syariah dapat memiliki dampak positif terhadap daya saing, peningkatan, dan keberlanjutan UMKM Indonesia dalam jangka panjang,” ujarnya.


Prinsip ekonomi syariah—keadilan, transparansi, dan tanggung jawab sosial—menurut Dody, mampu membangun kepercayaan dan loyalitas pelanggan, sekaligus meningkatkan keberlanjutan bisnis.

“Apalagi UMKM yang bergerak di sektor F&B (food and beverages) serta produk halal, tentunya semakin mendorong perkembangan ekosistem tersebut,” tambahnya.

Kontribusi UMKM dan Tantangan Penguatan Regulasi

Data Kadin Indonesia menunjukkan kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 60,5–61 persen atau sekitar Rp9.580 triliun. Sektor ini juga menyerap 97 persen tenaga kerja nasional, sekitar 117 juta pekerja. Keberadaan UMKM tidak hanya memperkuat perekonomian nasional, tetapi juga meratakan pembangunan hingga ke pelosok negeri.

Namun, LDII menilai dukungan regulasi perlu diperkuat agar sinergi UMKM dengan pengusaha besar dan konglomerasi semakin efektif, terutama dalam konteks pengembangan ekonomi syariah.

“Regulasi yang tepat, konsisten, serta memihak kepada UMKM dapat membantu UMKM naik kelas, baik pembiayaan maupun pengembangan bisnisnya,” kata Dody.


Ekonomi Syariah untuk UMKM yang Tangguh

Koordinator Bidang Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat DPP LDII, Ardito Bhinadi, menilai ekonomi syariah memberikan dua manfaat besar bagi UMKM: daya saing ekonomi dan keberlanjutan usaha.

 “Tidak ada pemburu rente, semua pihak menikmati hasil sesuai kerjanya. Dengan bekerjasama, efisiensi akan tercipta dalam proses produksi maupun distribusi pemasaran,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya pembiayaan berbasis bagi hasil seperti mudharabah dan musyarakah, yang membagi keuntungan dan risiko secara proporsional. Ardito juga mendorong diversifikasi skema pembiayaan syariah, mengingat mayoritas masih didominasi akad murabahah.

 “Porsi untuk pembiayaan dengan skema bagi hasil perlu ditingkatkan. Demikian pula dengan insentif fiskal bagi UMKM yang memilih pembiayaan syariah,” katanya.

Selain itu, nilai-nilai syariah yang mengedepankan keberlanjutan sosial dan lingkungan semakin relevan di pasar global yang peduli pada etika bisnis.

Program dan Kolaborasi LDII

LDII telah meluncurkan berbagai program pemberdayaan ekonomi, mulai dari pelatihan wirausaha, literasi keuangan syariah, digitalisasi pemasaran, hingga fasilitasi permodalan melalui kemitraan dengan BMT, bank syariah, dan koperasi syariah. Bahkan, LDII menjalin kerjasama dengan bank umum syariah dan penyedia layanan uang elektronik syariah untuk mendukung UMKM di daerah.

“Kami membangun ekosistem bisnis syariah untuk mendorong integrasi berbagai pelaku ekonomi, mulai dari ekonomi rumah tangga, UMKM, lembaga pembiayaan syariah, hingga pemasaran digital,” ujar Ardito.



Dody menambahkan, kemitraan lintas pihak menjadi kunci keberhasilan.

“Perlu kerja sama pemerintah, lembaga asosiasi pengusaha, dan instansi terkait lainnya agar kesadaran mengenai keuangan syariah ini meningkat,” tegasnya.



Digitalisasi sebagai Pintu Pasar Global

Pemanfaatan teknologi digital diyakini akan memperluas jangkauan UMKM, termasuk di pasar ASEAN. Sektor potensial seperti industri pangan halal, fesyen muslim, dan industri kreatif akan mendapat manfaat besar dari platform e-commerce, pembayaran digital syariah, dan logistik terintegrasi.

Ardito menyebutkan, inovasi seperti smart contract berbasis syariah dapat mempermudah transaksi lintas negara, meskipun masih memerlukan dukungan regulasi lintas batas dan pemerataan infrastruktur digital.

Menutup pernyataannya, Ardito menegaskan,

“UMKM bukan sekadar usaha, tetapi semangat kebersamaan dalam usaha yang menyalakan harapan bangsa, dari keluarga hingga korporasi, dari keluarga hingga korporasi, dari desa hingga kota, dan dari lokal hingga mendunia.”
Lebih baru Lebih lama