LDII Aceh Tengah dan Kejari Sepakat: Sinergi Cegah Radikalisme Lewat Penyuluhan Hukum

LDII Kabupaten Aceh Tengah dan Kejari Aceh Tengah sepakat bersinergi dalam program penyuluhan hukum untuk masyarakat. Pertemuan audiensi di kantor Kejari Aceh Tengah, Senin (4/8), menghasilkan kesepakatan tersebut.

Kepala Kejari Aceh Tengah, Sayid Muhammad, mengapresiasi inisiatif LDII. “Hal ini penting untuk menjaga ketahanan ideologi bangsa. Terlebih, di tengah tantangan radikalisme yang bisa menyusup dari berbagai lini kehidupan,” ujarnya. Ia menyatakan kesiapan Kejari untuk bersinergi, “Dengan target audiens umat Islam di tingkat akar rumput. Bersinergi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh Tengah,” pungkas Sayid.

Ketua DPD LDII Aceh Tengah, Marlan, menyambut baik tawaran tersebut. “Hal ini sebagai komitmen kami memperkuat sikap moderat dan wawasan kebangsaan. Kami ingin, LDII Aceh Tengah menjadi bagian mewujudkan masyarakat yang religius dan cinta tanah air,” tegas Marlan. LDII Aceh Tengah menawarkan pengajian rutin sebagai wadah penyuluhan hukum dan edukasi isu aktual.

Audiensi dihadiri Dewan Penasihat DPD LDII Aceh Tengah, Tgk Sardjoe, pengurus LDII Aceh Tengah Junaidi Batu Bara, Jumingin, dan Musa Fajar Kencana, serta Kasi Intel Kejari Aceh Tengah, Hasrul, dan Staf Intelijen, Dheny.

Lebih baru Lebih lama