LDII Aceh Tengah dan Kejari Jalin Kerja Sama Penyuluhan Hukum

DPD LDII Kabupaten Aceh Tengah melakukan audiensi dengan Kejari Aceh Tengah pada Senin (4/8) untuk membahas program penyuluhan hukum bagi masyarakat. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan sinergi antara kedua lembaga dalam upaya menjaga ketahanan ideologi bangsa.

Kepala Kejari Aceh Tengah, Sayid Muhammad, mengapresiasi inisiatif LDII. “Hal ini penting untuk menjaga ketahanan ideologi bangsa. Terlebih, di tengah tantangan radikalisme yang bisa menyusup dari berbagai lini kehidupan,” ujarnya. Ia menyatakan kesiapan Kejari Aceh Tengah bersinergi dalam program penyuluhan hukum, “Dengan target audiens umat Islam di tingkat akar rumput. Bersinergi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh Tengah,” pungkas Sayid.

Ketua DPD LDII Aceh Tengah, Marlan, menyambut baik tawaran tersebut. Ia menjelaskan, pengajian rutin LDII Aceh Tengah siap menjadi wadah penyuluhan hukum dan edukasi isu aktual. “Hal ini sebagai komitmen kami memperkuat sikap moderat dan wawasan kebangsaan. Kami ingin, LDII Aceh Tengah menjadi bagian mewujudkan masyarakat yang religius dan cinta tanah air,” tegas Marlan. Audiensi dihadiri perwakilan dari kedua belah pihak, termasuk Dewan Penasihat DPD LDII Aceh Tengah, Tgk Sardjoe, dan Kasi Intel Kejari Aceh Tengah, Hasrul.

Lebih baru Lebih lama