Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) dari Jawa Timur mengunjungi Pondok Pesantren Gadingmangu, Jombang pada 13 Agustus 2025. Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi antara penegak hukum dan lembaga pendidikan keagamaan.
Tim PAKEM yang terdiri dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jatim, dan Kementerian Agama (Kemenag) Jatim, melakukan observasi langsung terhadap kegiatan dan pembelajaran di pesantren tersebut. Asisten Intelijen Kejati Jatim, Abdullah, menyatakan, "Setelah kami melakukan observasi di lingkungan Pondok Pesantren Gadingmangu, kami menyimpulkan bahwa semua yang ada di sini sangat baik." Ia menegaskan materi pembelajaran sesuai norma dan menjunjung nilai NKRI.
Kasi B Bidang Intelijen Kejati Jatim, Dwi Setyadi, mendorong Ponpes Gadingmangu lebih aktif mempublikasikan kegiatan positif melalui media sosial. "Pondok Pesantren Gadingmangu perlu untuk aktif mempublikasikan kegiatannya, agar informasi yang benar yang diterima oleh masyarakat," ujarnya. Hal senada disampaikan perwakilan Bakesbangpol Jatim, Andi Sutjahyono, yang menekankan pentingnya melawan hoaks dengan publikasi kegiatan positif.
Ketua DPW LDII Jawa Timur, Amrozi Konawi, menyambut baik masukan Tim PAKEM. "Kami akan segera koordinasi untuk menindaklanjuti arahan dari pemerintah provinsi," katanya. Humas Ponpes Gadingmangu, Widodo, menyatakan komitmen untuk meningkatkan publikasi. “Sebagai bentuk transparansi dan kontribusi dalam mencegah penyebaran informasi yang tidak benar di ruang digital,” pungkasnya.
Labels: Ponpes Gadingmangu, Jawa Timur, Kejati Jatim, PAKEM, Media Sosial, Publikasi Positif, Pencegahan Hoaks, LDII, Pendidikan Keagamaan, NKRI, Observasi Pesantren, Kunjungan Kerja, Kejati, Bakesbangpol, Kemenag
