Aceh Tengah – DPD LDII Kabupaten Aceh Tengah mengadakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah untuk membahas penyuluhan hukum bagi warga LDII. Pertemuan berlangsung di kantor Kejari pada Senin (4/8).
Kepala Kejari Aceh Tengah, Sayid Muhammad, mengapresiasi kepedulian LDII terhadap wawasan kebangsaan dan penyuluhan hukum di masyarakat. “Hal ini penting untuk menjaga ketahanan ideologi bangsa. Terlebih, di tengah tantangan radikalisme yang bisa menyusup dari berbagai lini kehidupan,” ujarnya.
Sayid menyatakan kesiapan Kejari untuk bersinergi dalam program penyuluhan hukum dengan target audiens umat Islam di tingkat akar rumput, bekerja sama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh Tengah.
Ketua DPD LDII Aceh Tengah, Marlan, menyambut baik tawaran tersebut. Ia menjelaskan LDII Aceh Tengah rutin mengadakan pengajian yang dapat menjadi wadah penyuluhan hukum dan edukasi isu aktual.
“Hal ini sebagai komitmen kami memperkuat sikap moderat dan wawasan kebangsaan. Kami ingin, LDII Aceh Tengah menjadi bagian mewujudkan masyarakat yang religius dan cinta tanah air,” tegas Marlan.
Audiensi dihadiri pula Dewan Penasihat DPD LDII Aceh Tengah, Tgk Sardjoe, pengurus Junaidi Batu Bara, Jumingin, dan Musa Fajar Kencana. Dari Kejari hadir Kasi Intel Hasrul dan staf intelijen Dheny.
