Bendera Merah Putih, Kenali Sejarah Singkatnya

Bendera Pusaka Republik Indonesia dijahit oleh Ibu Fatmawati pada Oktober 1944 dari kain merah dan putih pemberian Pimpinan Barisan Propaganda Jepang, Hitoshi Shimizu, melalui Chairul Basri. Kain berbahan katun asal Jepang itu dijahit dengan mesin jahit tangan menjadi bendera berukuran lebar dua pertiga panjangnya.

Bendera tersebut pertama kali dikibarkan pada 17 Agustus 1945 di rumah Presiden Soekarno, Jalan Pengangsaan Timur 56, Jakarta, setelah proklamasi kemerdekaan. Pengibaran dilakukan oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang dipimpin Kapten Latief Hendraningrat diiringi lagu Indonesia Raya.

Sejak 1969, karena kondisi bendera asli rapuh, pengibaran di Istana Merdeka menggunakan duplikat. Duplikasi pertama dibuat tahun 1969 oleh Husein Mutahar, diikuti duplikasi kedua pada 1985, dan ketiga pada 2015.

Warna merah putih pada bendera terinspirasi dari panji-panji Kerajaan Majapahit abad ke-13 dan bendera kerajaan lain di Nusantara. Dalam budaya Jawa, merah dan putih diibaratkan gula merah dan nasi putih, simbol kehidupan masyarakat.

Penggunaan bendera diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2009. Ukuran bendera untuk Istana Kepresidenan adalah 200x300 cm. Undang-undang ini menegaskan bendera sebagai simbol kedaulatan, persatuan, dan kehormatan bangsa.

Pada Agustus 2017, pemerintah memutuskan memindahkan Bendera Pusaka ke Monumen Nasional (Monas) untuk disimpan di Ruang Kemerdekaan bersama naskah asli proklamasi, lambang negara, dan peta NKRI. Kepala Seksi Pelayanan Unit Pengelola Kawasan Monas, Endrati Fariani, menjelaskan, “Memang kalo berdasarkan konservasi yang bagus itu dibentangkan. Jadi setelah dibentangkan, perintah kedua digulung. Jadi tidak boleh dilipat. Kemudian tidak boleh kena sinar matahari yang terlalu lama, suhu dan kelembapannya juga harus terjaga.”

Penyimpanan bendera dilengkapi kaca antipeluru, pengatur suhu, humidifier, sensor asap, dan sistem hidrolik otomatis. “Itu sudah ada humidifier-nya yang mengatur suhu, kelembapan kemudian sensor, sensor terhadap asap. Jadi kalau tahu-tahu ada asap itu akan berdering. Ini kan kita yang menyediakan, mungkin nanti diperiksa kembali oleh TNI keamanannya,” ujar Endrati. (setneg.go.id)

Lebih baru Lebih lama