Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI dan 11 ormas, termasuk LDII, menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat ketahanan ideologi dan nilai kebangsaan. Penandatanganan dilakukan di Kantor Lemhannas RI, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Gubernur Lemhannas RI, TB. Ace Hasan Syadzily, menekankan pentingnya kolaborasi menghadapi tantangan ideologis kompleks di era post-truth. “Kita perlu berkolaborasi dengan semua kekuatan nasional, termasuk LDII. Di tengah dinamika geopolitik saat ini, kita harus memperkuat ketahanan ideologi, terutama melalui empat konsensus nasional, Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Ace. Lemhannas membuka kesempatan bagi pimpinan LDII untuk mengikuti program pendidikan Lemhannas. “Selain itu, Lemhannas juga mendorong pendekatan yang lebih adaptif dan kolaboratif dalam menghadapi tantangan teknologi, kecerdasan buatan (AI), perubahan iklim, dan disinformasi digital,” tambahnya. Lemhannas juga terbuka terhadap masukan dari berbagai kalangan untuk merumuskan kebijakan strategis nasional. “Salah satu fungsi Lemhannas adalah merumuskan kebijakan-kebijakan strategis yang direkomendasikan kepada pengambil kebijakan negara,” tutupnya.
Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso, menyebut kerja sama ini sebagai kontribusi LDII dalam menjaga NKRI di tengah ancaman global, khususnya perang proksi digital. “Sekarang perang sesungguhnya yang sangat berbahaya justru adalah perang proksi melalui digital. Apalagi Indonesia bukan penguasa teknologi digital itu,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya kesamaan persepsi dalam menjaga keutuhan bangsa. “Yang paling penting bagi institusi seperti Lemhannas adalah menyamakan persepsi dan pola pikir tentang kebangsaan. Dalam bahasa Arabnya taswiah al manhaj, yaitu menyatukan pola pandang dan langkah,” jelasnya. KH Chriswanto juga mengingatkan pentingnya membangun ketahanan nasional melalui penyebaran nilai-nilai kebangsaan. “LDII yang warganya tersebar di seluruh Indonesia ikut membantu pemerintah dalam menyebarkan nilai-nilai kebangsaan agar NKRI ini tetap berkembang,” ungkapnya. Kerja sama ini juga membuka peluang pengembangan Sekolah Virtual Kebangsaan. “Tidak menutup kemungkinan LDII dan Lemhannas bekerja sama dalam program sekolah kebangsaan. Tapi tentu dengan pola masing-masing yang akan terus kami diskusikan,” ungkap KH Chriswanto. LDII rutin menggelar Sekolah Virtual Kebangsaan, angkatan kedua akan digelar 23 Agustus di Gedung Nusantara DPR RI. “Angkatan kedua Sekolah Virtual Kebangsaan akan kami gelar pada 23 Agustus mendatang, bertempat di Gedung Nusantara DPR RI. Kegiatan ini melibatkan kolaborasi antara DPR, Lemhannas, Bappenas, TNI, Polri dan Kejaksaan Agung,” ungkapnya. MoU ini diharapkan menjadi awal sinergi berkelanjutan. “MOU ini adalah langkah awal yang luar biasa. Tapi yang paling penting adalah realisasinya. Kami berharap kerja sama ini bisa terus dilaksanakan dengan langkah-langkah konkret,” tutupnya.