Makassar — DPW Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Sulawesi Selatan menjajaki kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dalam bidang edukasi hukum. Dalam pertemuan resmi yang berlangsung Selasa (10/6/2025) di Kantor Kejati Sulsel, kedua pihak menyatakan komitmennya untuk membangun masyarakat yang lebih sadar hukum.
Rombongan LDII dipimpin oleh Ketua DPW, H. Asdar Mattiro, S.Sos., M.I.Kom, didampingi jajaran pengurus. Mereka diterima langsung oleh Asisten Intelijen Kejati Sulsel, Ardiansyah, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Penerangan Hukum, Soetarmi, S.H., M.H. Dalam audiensi tersebut, LDII menyampaikan niat untuk membuat nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar kerja sama jangka panjang.
Ardiansyah menyambut baik inisiatif tersebut, dan menyebut bahwa peran ormas seperti LDII sangat penting dalam mendukung program penyuluhan hukum Kejaksaan.
“Kami sangat mengapresiasi langkah LDII yang ingin menjalin kemitraan resmi. Kami menyadari bahwa edukasi hukum bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga bagian dari pembangunan karakter masyarakat, terutama generasi muda,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemahaman hukum yang kuat dapat mencegah banyak pelanggaran yang terjadi karena ketidaktahuan.
“Banyak kasus seperti pencurian kecil oleh warga kurang mampu seharusnya bisa diselesaikan secara restoratif. Namun, karena sudah viral di media sosial, akhirnya sulit untuk dilakukan klarifikasi atau mediasi,” jelasnya.
Ardiansyah juga menyampaikan bahwa program seperti Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Masuk Pesantren bisa bersinergi dengan kegiatan dakwah LDII.
Kepala Seksi Penerangan Hukum, Soetarmi, menambahkan bahwa dakwah dan edukasi hukum seharusnya saling melengkapi.
“Kami menyambut baik bahwa LDII telah menjalankan fungsi dakwah. Ke depan, penting agar dakwah tersebut juga mengedukasi masyarakat tentang peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
Ia menekankan perlunya kerja sama untuk menghadapi tantangan sosial seperti narkoba, perundungan, dan kejahatan digital yang banyak melibatkan generasi muda.
Dari pihak LDII, Asdar Mattiro menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dan arahan yang diberikan pihak Kejati.
“Alhamdulillah, hari ini kami bisa bersilaturahmi. Sebagai ormas Islam, kami merasa mendapat banyak arahan dan nasihat hukum. Kami memandang Kejaksaan sebagai orang tua yang memberikan wawasan hukum yang penting bagi masyarakat, khususnya warga LDII,” ucapnya.
Ia berharap agar rencana kerja sama ini dapat segera diwujudkan dan diterapkan di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
“Mudah-mudahan ke depan bisa dibuatkan MoU agar kegiatan sosialisasi hukum dapat diterapkan hingga ke tingkat daerah. Harapan kami, seluruh warga LDII menjadi masyarakat yang cerdas dan sadar hukum,” tambahnya.
Kolaborasi ini menjadi langkah awal menuju masyarakat yang tidak hanya religius, tetapi juga memahami hukum dan mampu berkontribusi positif dalam kehidupan sosial.