LDII Purbalingga dan Kejaksaan Negeri Jalin Sinergi, Fokus Edukasi Hukum

LDII Kabupaten Purbalingga dan Kejaksaan Negeri Purbalingga sepakat memperkuat sinergi untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Audiensi di Kantor Kejaksaan Negeri Purbalingga membahas program penyuluhan hukum yang menyasar warga LDII.

Ketua DPD LDII Purbalingga, Kusno Raharjo, menyatakan, "Kami berharap sinergi ini bisa diwujudkan dalam bentuk penyuluhan hukum di kalangan warga LDII, baik di tingkat kabupaten hingga ke pelosok." LDII memiliki delapan program prioritas yang sejalan dengan tugas Kejaksaan, termasuk penguatan wawasan kebangsaan dan kesadaran hukum. Kusno menambahkan, "Kami siap bersinergi, karena LDII punya tanggung jawab moral untuk ikut menciptakan masyarakat yang taat hukum dan cinta NKRI."

Kajari Purbalingga, Agus Khairudin, menyambut baik inisiatif tersebut. "Saya senang bisa bertemu dengan jajaran LDII. Ini bukan sekadar silaturahmi, tapi langkah awal untuk kolaborasi nyata. Program seperti Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Pesantren, bahkan Jaksa Masuk Masjid bisa kita sinergikan," kata Agus. Ia menekankan pentingnya literasi hukum sejak dini dan menambahkan, "Kami siap bersinergi, LDII punya jaringan kuat hingga tingkat bawah, ini potensi besar untuk edukasi hukum."

Audiensi dihadiri pengurus DPD LDII Purbalingga, termasuk Dewan Penasehat Santosa dan Sutanto, Bidang Dakwah Nur Huda, Bendahara Noto, dan Agus Mujiyono. Nur Huda menjelaskan, "Kesadaran hukum adalah bagian dari upaya kami menciptakan masyarakat yang lebih tertib, damai, dan taat aturan. Karena itu kami berharap Kejaksaan bisa hadir langsung di forum-forum LDII untuk memberikan pencerahan hukum." Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan edukasi hukum secara masif kepada masyarakat.

Lebih baru Lebih lama