Bulan Dzulhijjah adalah salah satu bulan mulia dalam Islam. Di dalamnya terdapat hari-hari yang sangat istimewa, termasuk 10 hari pertama yang memiliki keutamaan luar biasa di sisi Allah Ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa tidak ada hari-hari di mana amal shalih lebih dicintai oleh Allah selain 10 hari pertama bulan Dzulhijjah.
Bagi kaum muslimin yang telah meniatkan diri untuk berqurban, ada satu adab penting yang sering terlupakan namun memiliki kedudukan yang besar dalam sunnah Nabi: larangan memotong kuku dan rambut.
Larangan bagi Shohibul Qurban
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
"Jika telah masuk sepuluh hari (pertama) bulan Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin berqurban, maka janganlah ia menyentuh (memotong) rambut dan kulit (kuku) sedikit pun juga."
(HR. Muslim no. 1977, dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha)
Dalam riwayat lain disebutkan:
"Jika kalian melihat hilal Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin berqurban, maka hendaklah ia menahan diri dari memotong rambut dan kukunya."
(HR. Muslim no. 1977)
Dari hadits-hadits tersebut, para ulama menjelaskan bahwa larangan ini berlaku khusus bagi orang yang berniat untuk berqurban (shohibul qurban), bukan untuk seluruh anggota keluarganya. Larangan ini dimulai sejak terbenamnya matahari pada malam 1 Dzulhijjah hingga hewan qurbannya disembelih pada hari raya Idul Adha atau hari-hari tasyrik setelahnya.
Hikmah di Balik Larangan
Sebagian ulama menyebutkan bahwa larangan ini sebagai bentuk penyerupaan dengan jamaah haji yang sedang berihram, di mana mereka juga dilarang memotong rambut dan kuku. Ini merupakan bentuk ketundukan dan penghormatan terhadap syiar-syiar Allah. Allah berfirman:
“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.”
(QS. Al-Hajj: 32)
Dengan menahan diri dari memotong kuku dan rambut, seorang muslim menunjukkan bahwa dirinya sedang bersiap untuk mempersembahkan amal terbaik — menyembelih qurban — sebagai bentuk ketakwaan dan ketaatan kepada perintah Allah.
Catatan Waktu Pelaksanaan
InsyaAllah, 1 Dzulhijjah 1446 H akan jatuh pada hari Rabu, 28 Mei 2025, dan Hari Raya Idul Adha pada Jumat, 6 Juni 2025. Maka, larangan ini berlaku dari tanggal 28 Mei sore (masuk malam 1 Dzulhijjah) hingga hewan qurban disembelih pada 6 Juni atau di hari tasyrik (11-13 Dzulhijjah) jika penyembelihan dilakukan setelah hari Id.
Mari kita sambut bulan Dzulhijjah dengan hati yang bersih, amal yang ikhlas, dan semangat beribadah yang tinggi. Bagi yang berniat berqurban, jangan lupa menjaga adab ini sebagai bentuk ittiba’ (meneladani) kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga qurban kita diterima oleh Allah dan menjadi pemberat amal di hari akhir.
Jangan potong kuku dan rambut dulu ya, mulai 28 Mei sore sampai qurban disembelih. Semoga Allah menerima ibadah kita semua. Aamiin.