Purwakarta (17/1) - Ketua DPD LDII Kabupaten Purwakarta, Susilo Agus Budiyono, turut hadir dalam acara "Sosialisasi Hasil Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia VIII Tahun 2024", yang berlangsung di AMIK YPAT Purwakarta pada Rabu (15/1). Acara ini merupakan bagian dari tindak lanjut Ijtima’ Ulama tingkat nasional yang bertujuan untuk menyampaikan hasil-hasil penting dari ijtihad kolektif para ulama Indonesia kepada masyarakat luas.
Sosialisasi ini membahas berbagai keputusan strategis yang dihasilkan dalam Ijtima’ Ulama, yang mencakup isu-isu kontemporer dan persoalan kebangsaan yang berkaitan dengan kehidupan umat Islam. Hadir dalam acara tersebut sejumlah tokoh penting, termasuk pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI Purwakarta, ketua ormas Islam, pimpinan Fakultas Syariah dari berbagai Perguruan Tinggi Agama Islam, pimpinan pondok pesantren, unsur pemerintah terkait, serta para ahli di berbagai bidang.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD LDII Purwakarta, H. Susilo Agus Budiyono, memberikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini dan menegaskan pentingnya forum Ijtima’ Ulama sebagai wadah untuk merumuskan solusi atas berbagai persoalan keumatan. Ia mengatakan bahwa keberadaan fatwa memiliki peran strategis dalam memandu umat Islam menjalani kehidupan beragama yang sesuai dengan tuntunan syariat.
“Ijtima’ Ulama adalah forum penting untuk membahas dan mencari solusi atas berbagai persoalan strategis yang dihadapi umat Islam, baik dalam konteks kehidupan beragama maupun bernegara. Dalam setiap fatwa yang dihasilkan, harus senantiasa menjunjung tinggi prinsip syariah yang berdasarkan hikmah, keadilan, rahmat, dan maslahat bagi umat,” ungkapnya.
Susilo Agus Budiyono juga menekankan bahwa fatwa bukan hanya sekadar keputusan hukum, tetapi juga panduan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dalam menghadapi tantangan zaman. Ia berharap hasil-hasil Ijtima’ ini dapat dipahami secara mendalam oleh masyarakat dan memberikan manfaat nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Acara ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya fatwa dalam kehidupan beragama. Fatwa, menurutnya, bukan hanya menjadi solusi atas masalah hukum Islam, tetapi juga menjadi pedoman yang mendorong terciptanya harmoni antara nilai-nilai agama dan kehidupan sosial.
Dalam sesi diskusi, beberapa peserta memberikan pandangan dan masukan terkait implementasi hasil Ijtima’ Ulama di tingkat daerah. Mereka menyoroti pentingnya sinergi antara ulama, pemerintah, dan masyarakat untuk memastikan bahwa keputusan-keputusan yang diambil dapat diaplikasikan secara efektif dan memberikan manfaat luas.
Susilo menambahkan bahwa sinergi ini adalah kunci untuk menjadikan fatwa sebagai instrumen yang tidak hanya membimbing umat, tetapi juga membangun bangsa yang lebih baik. “Oleh karena itu, kami di LDII akan terus mendukung inisiatif seperti ini demi kemaslahatan umat dan bangsa,” tutupnya.
Dengan sosialisasi ini, ia berharap masyarakat Purwakarta dapat lebih memahami peran penting fatwa dalam menjawab persoalan-persoalan modern yang semakin kompleks. Dengan panduan fatwa, umat Islam dapat menjalankan ajaran agama dengan lebih baik, sejalan dengan nilai-nilai syariat yang luhur dan relevan dengan kebutuhan zaman.