Silaturrahim Pengurus Ponpes Miftahul Huda dengan Kemenag Sulbar untuk Verifikasi Legalitas Pondok

Silaturrahim Pengurus Ponpes Miftahul Huda dengan Kemenag Sulbar untuk Verifikasi Legalitas Pondok

 


Polewali Mandar (22/1) – Pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda mengadakan silaturrahim dengan Ketua Tim Pondok Pesantren (Pontren) di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Mamuju, Sulawesi Barat, pada Jumat (17/1). Dalam kesempatan tersebut, pengurus ponpes yang didampingi oleh Ketua DPW LDII Sulawesi Barat, Rianto, melaporkan dokumen legalitas pondok yang telah berdiri sejak 2017 di bawah naungan LDII.

Kehadiran pengurus Ponpes Miftahul Huda disambut oleh Ketua Tim Pontren Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag Sulbar, Abdul Majid. Abdul Majid menerima dokumen legalitas ponpes dan menyampaikan bahwa langkah selanjutnya adalah melakukan verifikasi dengan melakukan kunjungan langsung ke Ponpes Miftahul Huda yang berlokasi di Dusun Tulung Agung, Desa Sumberjo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Abdul Majid menjelaskan bahwa salah satu syarat utama agar sebuah pondok pesantren dapat terdaftar adalah ponpes tersebut harus berjalan minimal selama dua tahun. Ponpes Miftahul Huda, yang telah beroperasi sejak 2017 dan resmi bernaung dalam yayasan pada 2018, tentu telah memenuhi persyaratan tersebut. “Selain itu, terdapat syarat lain seperti tersedianya ruang belajar, masjid, asrama putra yang terpisah dengan asrama putri, wc, tiang bendera, dan yang terpenting adalah adanya kiai sebagai pimpinan maupun panutan bagi para santri,” jelas Abdul Majid, memberikan gambaran mengenai kriteria yang harus dipenuhi ponpes untuk terdaftar resmi.

Penjelasan tersebut diterima dengan baik oleh pengurus Ponpes Miftahul Huda, yang diwakili oleh Andy Irawan dan wakil sekretaris Suherman. Mereka merasa bersyukur telah memenuhi syarat-syarat yang disebutkan oleh Abdul Majid, meskipun proses pembangunan pondok pesantren memerlukan waktu dan tidak semua fasilitas langsung terbangun. “Dengan dukungan dari warga LDII melalui infaq dan shodaqoh, alhamdulillah Ponpes Miftahul Huda berhasil mewujudkan beberapa bangunan baru sebagai fasilitas penunjang para santri dalam menuntut ilmu,” kata Andy Irawan, mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan.

Pertemuan ditutup dengan penyerahan Majalah Nuansa dan kalender 2025 kepada pejabat Kanwil Kemenag Sulawesi Barat, sebagai bentuk apresiasi dan kerjasama yang baik antara Ponpes Miftahul Huda dan Kemenag Sulbar. Proses verifikasi yang akan dilakukan selanjutnya diharapkan dapat mempercepat proses legalitas Ponpes Miftahul Huda sebagai pondok pesantren yang resmi terdaftar, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya dalam pengembangan pendidikan agama dan keagamaan Islam di Sulawesi Barat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama