Timika (24/1) – DKM Ainil Yaqin dan DKM Miftahul Huda yang berada di bawah naungan LDII Mimika menghadiri undangan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mimika untuk sosialisasi pendayagunaan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ), yang diadakan di aula Hotel Grand Tembaga, Kota Timika, Papua Tengah, pada Selasa (21/1). Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat menjelang bulan suci Ramadan.
Ketua DKM Ainil Yaqin, Achmadun, dan pengurus DKM Miftahul Huda, Budi Ahmad, turut serta dalam sosialisasi ini yang dihadiri oleh 125 UPZ se-Kabupaten Mimika. Acara dibuka oleh Plt Asisten 1 Setda Mimika, Ananias Faot, yang memberikan apresiasi atas perkembangan Baznas Kabupaten Mimika yang semakin membaik setiap tahunnya. “Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Mimika mengapresiasi atas perubahan yang baik dari Baznas Mimika dan kami berharap ke depan kinerjanya jauh lebih baik,” jelasnya.
Ananias juga mengapresiasi terobosan yang telah dilakukan Baznas Kabupaten Mimika, termasuk rencana untuk pengumpulan zakat melalui platform digital. “Pemkab Mimika menyambut baik terobosan tersebut, untuk diterapkan secara optimal. Kami berharap, melalui sosialisasi ini, UPZ yang ada dapat lebih memahami serta menerapkan regulasi yang ada,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ananias mengajak seluruh peserta untuk mendalami materi yang disampaikan dalam sosialisasi, guna memastikan pengumpulan zakat terus meningkat dan dapat menjadi solusi dalam pemberdayaan umat. "Hal terpentingnya adalah kita bisa berkolaborasi, berkoordinasi, berkomunikasi dan bersinergi, terutama dalam pengumpulan, pendistribusian, penyusunan program dan kegiatan zakat, infaq dan sedekah," pungkasnya.
Ketua Baznas Kabupaten Mimika, Jum’a Aziz, dalam sambutannya juga menyampaikan tujuan dari sosialisasi tersebut adalah untuk mengoptimalkan penerimaan zakat dan memastikan bahwa setiap UPZ dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam pengumpulan zakat. “Kami berharap UPZ ini mengikuti aturan dan mempunyai rasa tanggung jawab dengan zakat yang dikumpulkan dari warga,” katanya.
Jum’a Aziz juga menjelaskan bahwa setelah zakat terkumpul, UPZ wajib menyerahkannya kepada Baznas sebagai lembaga yang berwenang mengelola dana zakat, yang selanjutnya akan disalurkan kepada mustahiq sesuai dengan ajaran Islam. “Baznas selanjutnya akan menyalurkan pada orang atau umat yang berhak menerima sesuai dengan ajaran Islam,” pungkasnya.
Ketua DKM Ainil Yaqin, Achmadun, dan pengurus DKM Miftahul Huda, Budi Ahmad, memberikan apresiasi atas terlaksananya sosialisasi UPZ tersebut. "Kami sangat mendukung kegiatan ini karena sangat bermanfaat bagi pengoptimalan zakat di Mimika," ujar Achmadun.