Sampit, ibu kota Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, kini memiliki fasilitas pelayanan publik yang modern dan terintegrasi, yaitu Mall Pelayanan Publik (MPP). MPP ini berlokasi di Jalan MT. Haryono, Mentawa Baru Hulu, Kec. Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah 74311.
MPP Kotawaringin Timur merupakan salah satu dari 45 MPP yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2022. MPP ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Di MPP Kotawaringin Timur, masyarakat dapat mengurus berbagai jenis perizinan dan non perizinan secara mudah dan cepat. Ada lebih dari 252 jenis layanan yang tersedia di MPP ini, mulai dari perizinan usaha, perizinan bangunan, perizinan lingkungan, hingga perizinan ketenagakerjaan.
Layanan di MPP Kotawaringin Timur diberikan secara terintegrasi oleh berbagai instansi pemerintah, baik instansi pemerintah daerah, instansi vertikal, maupun BUMN dan BUMD. Hal ini memudahkan masyarakat untuk mengurus berbagai keperluannya dalam satu tempat.
Selain itu, MPP Kotawaringin Timur juga dilengkapi dengan fasilitas pendukung yang memadai, seperti ruang tunggu, ruang bermain anak, ruang menyusui, dan toilet yang bersih. Fasilitas-fasilitas ini disediakan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang datang ke MPP.
Petunjuk Rute ke MPP di Sampit
Untuk menuju MPP Kotawaringin Timur, masyarakat dapat menggunakan berbagai moda transportasi, baik kendaraan pribadi, kendaraan umum, maupun angkutan online. Jika menggunakan kendaraan pribadi, masyarakat dapat mengambil rute Jalan MT. Haryono, Mentawa Baru Hulu, Kec. Mentawa Baru Ketapang.
Jika menggunakan kendaraan umum, masyarakat dapat naik bus antarkota atau angkutan kota yang menuju ke terminal Sampit. Setelah sampai di terminal Sampit, masyarakat dapat melanjutkan perjalanan dengan menggunakan ojek atau angkutan kota menuju Jalan MT. Haryono.
MPP Kotawaringin Timur buka setiap hari kerja, mulai dari hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Masyarakat yang ingin mengurus perizinan atau non perizinan di MPP Kotawaringin Timur dapat datang langsung ke lokasi atau menghubungi nomor telepon (0531) 3263900.
Hadirnya MPP Kotawaringin Timur merupakan langkah maju dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kotawaringin Timur. MPP ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluannya dan meningkatkan daya saing daerah.