MANOWKARI. Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP LDII pada tanggal 7-9 November 2023 di Jakarta. Acara ini merupakan agenda rutin dua tahunan, yang bertujuan untuk mengantisipasi perubahan lingkungan strategis, serta menyelaraskan program kerja dan visi misi LDII.
“Sudah 2 tahun setelah Munas, kami punya kewajiban melaksanakan Rakernas. Untuk mengantisipasi perubahan lingkungan strategis,” ujar Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso, saat konferensi pers Pramuswil LDII Papua Barat, di Tabea Social House, Manokwari, Papua Barat, pada Minggu (24/9).
Rakernas 2023 ini akan dihadiri oleh seluruh pengurus DPP, DPW, DPD se-Indonesia, serta para tokoh dan ulama LDII. Rakernas akan dibuka oleh Presiden Jokowi dan ditutup oleh Wapres Ma’ruf Amin.
Salah satu agenda penting dalam Rakernas 2023 adalah mengundang tiga calon presiden (capres) yang akan bertarung dalam Pemilu 2024. Ketiga capres tersebut adalah Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan.
“Maka dalam Rakernas, kami akan mengundang tiga capres. Rakernas akan dibuka Presiden Jokowi dan ditutup Wapres Ma’ruf Amin,” kata Chriswanto.
Ia berharap, dengan mengundang tiga capres, warga LDII bisa mendengar langsung visi dan misi, serta program kerja mereka, yang berkaitan dengan kepentingan bangsa dan umat. Ia juga berharap, agar tiga capres tidak melakukan black campaign, atau menjatuhkan lawan, melainkan menyampaikan hal-hal yang positif dan konstruktif.
“Bukan black campaign, juga tidak ada politik uang sehingga tidak terjadi potensi korupsi electoral,” jelasnya.
Ia menegaskan, bahwa LDII bersikap netral aktif dan damai dalam menyongsong Pemilu 2024. Ia mengimbau, agar warga LDII tidak terpecah belah atau terprovokasi oleh isu-isu yang bisa merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
“Jangan sampai persatuan dan kesatuan kita rusak karena momen ini,” tegasnya.
Ia menyarankan, agar warga LDII memilih pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi dan kepentingan rakyat, bukan hanya hasil dari transaksi politik. Ia menginginkan, yang terpilih merupakan wujud keterwakilan, bukan keterpilihan.
“Kalau keterwakilan, menghindarkan potensi transaksional. Betul-betul untuk rakyat Indonesia,” tutupnya.