Dilaporkan ke Ibnu Abbas, Pesumpah ini Lebih Takut Azab


Sumpah adalah ucapan yang mengandung janji atau kesaksian yang disertai dengan menyebut nama Allah atau sifat-sifat-Nya. Sumpah adalah bentuk penghormatan dan pengagungan kepada Allah, yang tidak boleh disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak benar atau tidak sesuai dengan syariat Islam.

Allah dan Rasulullah melarang perbuatan dusta dengan sumpah. Allah berfirman dalam Al-Quran:

Dan janganlah kamu menjadikan sumpahmu sebagai alat penipuan di antara kamu, karena kaki (iman)mu akan tergelincir sesudah teguh, dan kamu akan merasakan kejahatan (akibat perbuatanmu itu) karena kamu menghalangi (manusia) dari jalan Allah, dan kamu akan mendapat siksaan yang sangat pedih (QS. An-Nahl: 94).


Jangan Jadikan Sumpah untuk Bermaksiat

Orang yang bersumpah untuk berbuat suatu kemaksiatan, seperti mencuri, berzina, membunuh, atau menyakiti orang lain, maka ia telah melakukan dosa besar. Ia harus bertaubat kepada Allah dan membatalkan sumpahnya. Ia juga harus membayar kafarat sumpah, yaitu memberi makan sepuluh orang miskin, atau memberi pakaian kepada mereka, atau memerdekakan seorang budak. Jika ia tidak mampu melakukan salah satu dari ketiga hal tersebut, maka ia harus berpuasa selama tiga hari.

Sumpah adalah perkara yang serius dan berat di sisi Allah. Janganlah kita menyia-nyiakan sumpah kita untuk hal-hal yang tidak bermanfaat atau bahkan merugikan diri kita sendiri dan orang lain. Janganlah kita mengikuti langkah-langkah syaitan yang menyesatkan kita dari jalan Allah.

Telah menceritakan kepada kami Nashr bin 'Ali bin Nashr; Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Daud dari Juraij dari Ibnu Abu Mulaikah bahwa dua orang wanita pernah menjahit kulit di sebuah rumah atau di sebuah kamar. Lalu salah seorang dari mereka keluar seraya membawa alat jahitnya ditelapak tangannya. Lalu dia menuduh temannya yang mengambil. Akhirnya hal itu dilaporkan kepada Ibnu Abbas. Ibnu Abbas berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau orang-orang di benarkan sesuai dengan pengakuannya maka akan hilanglah darah dan harta suatu kaum. Ingatkanlah ia dengan Allah dan bacakanlah kepadanya firman Allah: "Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka..." (Al Imran: 77). Lalu perempuan itu mengakuinya. Kemudian Ibnu Abbas berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya sumpah itu berlaku bagi orang yang dituduh."  Shahih Al-Bukhari No. 4187.


إِنَّ ٱلَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ ٱللَّهِ وَأَيْمَـٰنِهِمْ ثَمَنًۭا قَلِيلًا أُو۟لَـٰٓئِكَ لَا خَلَـٰقَ لَهُمْ فِى ٱلْـَٔاخِرَةِ وَلَا يُكَلِّمُهُمُ ٱللَّهُ وَلَا يَنظُرُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ ٱلْقِيَـٰمَةِ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌۭ

Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bahagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak (pula) akan mensucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih. [Surat Ali-Imran (3) ayat 77].

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama