PALU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan materi penyuluhan hukum pada salah satu Pondok Pesantren LDII di Sulteng yakni Ponpes Shirotol Mustaqim. Kegiatan yang bertajuk "Jaksa Masuk Pesantren" tersebut dihelat di Masjid Shirotol Mustaqim, Jalan Zebra, Kota Palu, pada (23/2).
Kepala Seksi (Kasi) Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Kejati Sulteng, Firdaus M Zein, SH. MH., mengajak seluruh santri LDII untuk menjaga empat pilar kebangsaan Indonesia. "Dengan menjaga empat pilar kebangsaan kita akan terhindar dari pemahaman radikalisme," ujar Firdaus, dihadapan ratusan santri Ponpes Shirotol Mustaqim.
Lebih lanjut tantangan kebangsaan kini terbagi menjadi dua yakni tantangan internal dan eksternal. Salah satu contoh ia memberikan beberapa aliran yang menyimpang dalam agama islam, sehingga Pemerintah terus melakukan upaya edukasi tentang nilai-nilai kebangsaan.
"Ada beberapa aliran dalam islam yang tidak mempercayai ajaran-ajaran Nabi diantaranya tidak percaya dengan hadis-hadis Nabi, bahkan anti dalam mengucapkan dua kalimat syahadat," jelasnya.
Indonesia merupakan negara yang mempercayai sila pertama Pancasila "Ketuhanan yang Maha Esa", dan menolak terhadap sesorang yang tidak mengakui adanya tuhan. "Untuk itu setiap warga negara di Indonesia wajib beribadah dan menyembah tuhan sesuai kepercayaan masing-masing, serta menjaga toleransi sesama agama," lanjutnya.
Sehingga dengan adanya "Jaksa Masuk Pesantren", Pemerintah melakukan upaya pencegahan bibit-bibit yang salah dalam suatu ajaran agama. Selain program "Jaksa Masuk Pesantren", Kejati Sulteng juga memiliki program untuk penyuluhan hukum di Sekolah bahkan program "Jaksa Menyapa" di RRI.
Sementara, Ketua DPW LDII Sulteng, Zulkifli Lasamai, M.Eng., menyampaikan bahwa program yang dihelat oleh Kejati Sulteng telah mencocoki dengan delapan bidang kontribusi LDII bagi bangsa. "Dalam delapan program kami, Kebangsaan menjadi nomor urut pertama sehingga kami selalu menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada warga kami," ujar Zulkifli.
Untuk itu, Zulkifli menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Kejati Sulteng yang mau memberikan materi penyuluhan hukum kepada santri LDII. Selain penyuluhan hukum oleh Jaksa, rencana ia juga bakal menghadirkan materi penyuluhan narkoba kepada remaja LDII.
"Kami segenap warga LDII mengucapkan terima kasih stinggi-tingginya kepada pihak Jaksa, semoga kedepan kita akan melanjutkan kolaborasi lagi mungkin dengan program yang berbeda untuk memberikan edukasi yang baik bagi bangsa," ungkap Zulkifli.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat LDII kepada Jaksa, sekaligus melakukan sesi foto bersama. Pihak LDII Sulteng dihadiri oleh pengurus harian diantaranya, Wakil Ketua DPW LDII Sulteng, Imam Sutarto, Chairil Syam, dan Hasan Mangge, Sekretaris LDII Sulteng, Fatoni, dan Ketua Biro Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan, Teguh Priyono.