Jaksa Masuk Pesantren, LDII Bengkulu Jadi Tujuan Pertama

Jaksa Masuk Pesantren, LDII Bengkulu Jadi Tujuan Pertama


Bengkulu - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menggelar kegiatan penyuluhan hukum dengan Program Jaksa Masuk Pesantren. Acara ini dihelat di Pondok Pesantren Alhuda, Kota Bengkulu, Bengkulu, pada Senin (13/2).

Kasi Inteljen Kejari Bengkulu, Riky Musriza SH,MH menyampaikan bahwa kegiatan tersebut  dilaksanakan kepada Pesantren. Pesantren LDII merupakan pesantren pertama yang mendapatkan penyuluhan soal hukum yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Bengkulu

“Program Jaksa Masuk Pesantren di Bengkulu ini untuk pertama kalinya kami selenggarakan di Pondok Pesantren Alhuda,” kata Riky Musriza dalam pembukaannya.

Dalam paparannya Riky Musriza menyampaikan  materi utama dalam acara. Kejari memaparkan pentingnya pencegahan narkotika.

”Masalah ini sering dijumpai ditengah masyarakat, kaum muda, sehingga memunculkan tindakan negatif, tawuran antarpelajar, geng motor, pelecehan seksual dan penyalahgunaan narkoba,” tegas Riky.

Kejari mengajak seluruh para santri dan warga LDII untuk menjauhi hal-hal yang dapat mengakibatkan warga bersentuhan dengan hukum. Menurutnya orang tua, guru, masyarakat, termasuk pejabat pemerintah haruslah memberi contoh yang baik kepada generasi muda. Salah satunya dengan selalu meningkatkan iman taqwa kepada Tuhan YME. Ia juga mengingatkan generasi muda untuk menjaga pergaulan sehingga bisa terhindar dari pelanggaran hukum.

Post a Comment

Previous Post Next Post