DPP LDII: Lawan Kampanye LGBT Kelompok Liberal

DPP LDII: Lawan Kampanye LGBT Kelompok Liberal


Jakarta (9/12). Kampanye kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang telah masuk ranah politik di Amerika Serikat dan Eropa menyebar ke seluruh dunia. Singapura menjadi salah satu negara di Asia Tenggara yang mencabut larangan kriminalisasi terhadap aktivitas LGBT. Negara itu menyusul Thailand dan Filipina yang mengakui aktivitas LGBT. 

“Kekhawatiran kami, LGBT yang dikampanyekan secara masif oleh kelompok-kelompok liberal meningkatkan penerimaan generasi muda terhadap LGBT,” tutur Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso.

Menurut dia, masalah LGBT bukan hanya persoalan agama dan etika, tapi sudah menyentuh politik elit global. Makin banyak praktik perkawinan LGBT, makin mengancam eksistensi manusia, “Saat ini negara-negara maju dipusingkan oleh rakyatnya yang memandang lembaga pernikahan adalah beban, lalu ditambah LGBT,” keluhnya. 

KH Chriswanto menegaskan, LGBT mampu merusak pribadi generasi muda, “Anda bisa membayangkan, seorang anak yang bangun pagi mendapati orangtuanya laki-laki semua atau perempuan semua. Di sinilah akan terjadi kekacuan dalam pola pendidikan moral anak, kita belum sampai berbicara masalah larangan Allah dalam berbagai agama terkait praktik LGBT, yang sudah pasti diharamkan,” ujarnya. 

Ia mengatakan, LGBT bukanlah budaya bangsa Indonesia yang terbiasa dengan komunalisme. LGBT adalah budaya impor yang menyanjung kebebasan individu, “Jadi tidak selaras dengan agama dan budaya bangsa Indonesia,” tuturnya. Ia berharap, televisi dan media-media penyiaran juga menyaring propaganda LGBT, “Ini agar anak-anak muda tidak menganggap menjadi LGBT adalah sesuatu yang keren dan bagian dari humanisme,” tuturnya.

Sementara itu Ketua Departemen Pendidikan Keagamaan dan Dakwah (PKD) DPP LDII KH Aceng Karimullah menegaskan, mencegah prilaku menyimpang LGBT harus dimulai dengan menjaga keimanan diri sendiri.

Islam melarang praktek LGBT, karena menjadi ketetapan Allah dan Rasul. Senada dengan KH Chriswanto, menurut Kyai Aceng, kegunaan agama adalah menjaga keberlangsungan manusia. Bermula dari Adam dan Hawa dan berkembang sampai sekarang. “Tindakan LGBT dari situ sudah bertentangan dengan agama. Bahkan dari segi kesehatan menjadikan penyakit, yang sebelumnya tidak ada menjadi merajalela akibat dari perbuatan menyimpang,” ujarnya.

Untuk tindakan preventif fenomena LGBT, ia menambahkan, bahwa umat Islam harus berpegang teguh kepada Alquran dan Alhadits, dimulai dari diri sendiri dan keluarga. “Jika lingkungan sendiri dan keluarga sudah kuat dan bersih, maka akan berkembang untuk menyelamatkan kemanusiaan,” ujarnya. Jika tidak bisa, maka yang mengerikan adalah timpaan azab yang merata. “Ketika ada kemaksiatan tidak dihentikan, maka akan menimpa pelaku dan orang di sekitarnya,” ujarnya.

Maraknya propaganda negara Barat yang ingin melegalisasi LGBT bahkan hingga ke Indonesia, KH Aceng mengatakan hal itu perlu didoakan agar rakyat tidak terpengaruh dekadensi moral. “Otoritas yang pemerintah miliki, dengan kemauan bersama, harusnya mampu menangkal propaganda tersebut.”

Secara personal, membentengi hal tersebut dimulai dari menjaga pergaulan. Salah satunya dengan menjaga ketakwaan dan keimanan diri dan keluarga. “Saat ini adalah tugas orang tua mengawasi anaknya baik perempuan maupun laki-laki yang remaja agar tidak terjerumus ke pergaulan menyimpang,” ujar KH Aceng.

Ia mengimbau, sudah seharusnya generasi muda menambah fokus dalam bidang keilmuan, baik agama maupun duniawi. Menurutnya LDII telah memiliki kurikulum bimbingan untuk kegiatan sehari-hari, sehingga kegiatan para generasi muda tidak terbuang percuma. “Penambahan ilmu tersebut agar mereka tidak terbawa negatif. Mudah-mudahan pada 2045, pemegang otoritas itu adalah orang-orang yang bertakwa yang harus dipersiapkan dari sekarang ini,” katanya.

Post a Comment

Previous Post Next Post