Usaha Warga LDII di Bidang UMKM Dibimbing Pengurusan Legalitas

 

usaha ldii

Gresik, LDII. Ketua DPD LDII Kabupaten Gresik Abdul Muis Zuhry mengungkapkan perlunya pengurusan legalitas usaha. Dengan memiliki legalitas usaha, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah bisa meluaskan pasar sekaligus bisa menjalankan usaha dengan baik.

“Diharapkan, pelaku UMKM LDII Gresik bisa mengurus segala legalitas usaha yang diperlukan dalam setiap produk usahanya, agar bisa dikembangkan sampai kancah nasional, bahkan tidak menutup kemungkinan sampai internasional,” ujarnya.

Untuk itu, Bidang Pemberdayaan Wanita dan Kesejahteraan Keluarga LDII Kabupaten Gresik menggelar pembekalan dan fasilitasi legalitas usaha mikro dalam rangka pemulihan ekonomi daerah menuju Gresik Berkarya, di Gedung DPD LDII Kabupaten Gresik, Kamis (9/12).

Hadir dalam acara tersebut, 180 peserta yang terdiri dari pengurus harian dan istri pengurus LDII serta pelaku UMKM se-Kabupaten Gresik.

Pembekalan dan fasilitasi legalitas usaha mikro dibuka oleh Hani Plumeriastuti, dengan narasumber Kepala Diskoperindag Gresik Agus Budiono, Dekranasda Gresik Sunik, Dinkes Gresik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMP/PTSP) Fauzi Budi Setiyawan dan M. Fahrur Rozi.

Seluruh peserta yang hadir diberikan kesempatan untuk langsung praktik izin usaha melalui online OSS yang disampaikan narasumber dari DMP/PTSP.

Dalam kegiatan ini sebanyak 15 pelaku UMKM LDII Gresik memamerkan produknya mulai dari aneka kuliner hingga fashion, dan pada akhir acara, semua produk UMKM LDII Gresik terjual habis.

Post a Comment

Previous Post Next Post