Webinar Etika Bermedia Sosial

Media sosial



Jakarta (31/1). Media sosial kini menjadi sarana komunikasi yang efektif dan murah. Namun kemudahan tersebut juga menimbulkan dampak, baik positif maupun negatif.

Oleh karena itu, Departemen Teknologi Informasi Aplikasi dan Telematika (TIAT) DPP LDII mengadakan webinar mengenai etika media sosial, Minggu (31/1). Diikuti kurang lebih 250 peserta dari DPW/DPD LDII se-Indonesia, di antaranya Sumatera Selatan, Gorontalo, Medan, Yogyakarta, Malang, dan Papua.

Acara tersebut dibuka oleh Lukman Abdul Fattah Ketua DPP LDII sekaligus praktisi telematika. Ia menuturkan, tentang perlunya untuk tabayun atau cek ricek sebuah informasi yang beredar di media sosial. Seperti yang dijelaskan dalam hadist H.R Muslim di bawah ini :

كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ

“Cukup seseorang itu dikatakan pendusta jika ia menceritakan/ menyebarkan setiap apa-apa (berita) yang ia dengar.“ (H.R. Muslim, Shahih)

Selain itu pentingnya sebagai pengurus organisasi untuk melek media dan tidak bersifat responsif terhadap informasi yang tersebar bebas di Whatsapp ataupun media sosial lainnya.

Webinar ini juga menghadirkan praktisi dari Cyber Polri Fakih NR yang memaparkan tips dan trik dalam bermedia sosial dengan aman.

Menurutnya, pengguna media sosial tidak menyebar informasi pribadi seperti nama, alamat, nomor ponsel, foto pribadi ke publik atau pihak terkait terlebih di medsos.

“Kemudian pastikan akun siapa saja pengikut/teman akun media sosial kamu. Postingan di akun media sosial tidak mangandung unsur SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan),” katanya.

Selain itu, warga LDII juga diajak agar lebih memahami dan tidak keliru dalam bermedia sosial. Serta memperlakukan media sosial sebagai alat komunikasi yang baik tanpa mencela, menghina, dan menyebarkan berita hoaks. (Luqman/Lines)

Post a Comment

Previous Post Next Post