Demak LDII (23/1). Dalam rangka menyiapkan generus yang profesional dan religius LDII terus melakukan pembinaan remaja di semua tingkat kepengurusan, tidak terkecuali DPD LDII Kabupaten Demak yang melakukan pembinaan generasi penerus melalui daring kepada remaja PC. Demak Kota, PC. Karangtengah, PC. Bonang dan PC. Sayung.
- Memiliki akhlaqul karimah (berbudi pekerti yang baik).
- Faqih dalam agama dan berilmu.
- Mempunyai ketrampilan untuk hidup mandiri
- Orang tua.
- Muballigh / Muballighot
- Urofa’ (Pengurus lingkungan/masyarakat/komunitas)
- Umaro’
- Ahli pendidik/Psykolog.
Rumusan tersebut baru berupa konsep yang bersifat das solen (Belanda: suatu yang diharapkan/seharusnya), belum merupakan jaminan yang secara otomatis akan terwujud dengan sendirinya, tanpa usaha yang sungguh-sungguh untuk mencapainya.
Oleh karena itu 5 (lima) unsur Pembina generasi muda (Orang tua, muballigh/muballighot, urofa’, umaro’ dan ahli pendidik/psykolog) supaya bekerja sama yang baik untuk membina generasi muda.