Sampah rumah tangga apabila tidak dikelola dengan baik tentu akan membawa dampak buruk, tidak hanya bagi penghasil sampah di rumah tangga tesebut, namun juga akan kepada masyarakan umum secara keseluruhan. Untuk hal tersebut, pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Timur membangun Depo Sampah di Kota Sampit.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PSL B3) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Timur Gatot Ismutarto, SE, MM menjelaskan dan mengenalkan tentang fungsi Depo Sampah serta proses pengolahan sampah yang dibedakan dari organik dan non organik.