Hari Pekerja Nasional


Tanggal 20 Februari ditetapkan sebagai Hari Pekerja Nasional atau dikenal dengan Harpekindo tercantum dalam keputusan Presiden No. 9 Tahun 1991 yang ditandatangi presiden kedua Indonesia, Soeharto.
Pekerja adalah salah satu aktor utama dalam konteks pembangunan nasional untuk mencapai visi negara yang telah tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yaitu mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Jadi, pekerja berperan mensinergikan pembangunan bersama aktor pembangunan lainnya seperti pejabat negara, aparatur sipil negara, masyarakat sipil dan pengusaha atau swasta mewujudkan visi negara itu.
Sesungguhnya pekerja Indonesia memiliki produktifitas yang paling baik, dibuktikan dari hasil analisis data Redbooth tahun 2018 dalam daftar yang berjudulThe Olympics of Work: Ranking The Most Productive Countries yang menempatkan Indonesia pada posisi kedua dan mengalahkan Tiongkok yang mana kita ketahui negara tersebut adalah negara yang paling tinggi kemajuan ekonominya.
Hal ini menimbulkan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia bahkan menjadi acuan untuk dapat memberdayakan dan mengelola sumber daya manusia(SDM) dengan baik sehingga tingkat kemajuan bangsa semakin pesat dan pekerja nasional menjadi lebih profesional.
SDM yang profesional wajib dikembangkan oleh Negara. SDM ini adalah sosok yang ingin dikembangkan oleh LDII, yang mana LDII mengembangkan SDM profesional religius yaitu pekerja yang memiliki moral character juga memiliki performance behavior.
Sejak dini pekerja di lingkungan LDII dididik untuk memiliki karakter enam tobiat luhur yaitu jujur, amanah, kerja keras, rukun, kompak dan kerjasama yang baik, juga selalu bersyukur, berdo’a, mempersungguh dalam agama, dan takzim pada ulama.
Selain itu, pekerja sudah dibiasakan mandiri dalam mengejar profesionalismenya. LDII yakin bahwa sosok pekerja profesional religius ini adalah jawaban dunia kerja terhadap kebutuhan pekerja di lingkungan masing-masing. Banyaknya pekerja asing yang datang ke Indonesia sehingga menjadi ancaman bagi pekerja nasional karena lahan tempat mereka bekerja akan berkurang. Selain itu, pekerja nasional akan tersaingi dalam kinerja pekerjaannya.
Ada dua langkah yang dapat dilaksanakan oleh Pekerja Nasional Indonesia agar dapat memiliki daya saing tinggi terhadap pekerja asing, yaitu: Moral Character, yaitu pekerja yang baik atau karakter yang harus dimiliki seorang pekerja karena karakter ini dapat mempengaruhi kemajuan negara. Moral menjadi hal utama bagi suatu perusahaan dalam mengembangkan suatu perusahaan. Maka dari itu, pekerja perlu terus mengupayakan agar meningkatkan sikap kejujuran, tanggung jawab,dan kesungguhan dalam bekerja yang merupakan poin utama dalam moral character.
Performance Character, yaitu pekerja yang ahli di bidangnya, pekerja dituntut untuk memiliki keahlian yang dapat meningkatkan profesionalisme pekerja. Apapun bidang yang ditekuni tetap harus ditingkatkan untuk dapat membantu pekerja memiliki performa yang lebih baik. Apalagi, sekarang kita memasuki era industri 4.0 yang tuntutan kompetensi bidang teknologi semakin tinggi dan juga pekerja dituntut memiliki keterampilan. Jika pekerja sudah memiliki performance character yang tinggi, pekerja tidak akan kesulitan untuk dapat menghadapi pesaing yang handal.
Kedua hal tersebut jika dimiliki oleh pekerja nasional Indonesia akan dapat membantu perkembangan pembangunan visi negara dan meningkatkan daya saing mereka terhadap pekerja asing. Para pemimpin perusahaan yang rasional tentu membutuhkan kedua hal tersebut. Karena mereka akan terbantu dengan pekerja yang produktif dan memiliki moral yang baik. Kedua langkah itu sebenarnya sudah ada pada pekerja professional religius yang dikembangkan oleh LDII.
Pekerja nasional itu adalah aset bangsa yang memang harus dilindungi dari pekerja asing, jika pekerja tersebut menghadapi ancaman dari pekerja asing. Tetapi, kita dapat juga menjadikan momentum itu sebagai tolak ukur pekerja Indonesia untuk menjadi lebih baik.
Seperti yang dikatakan Basseng selaku pakar LDII bidang pendidikan, “Negara itu kreatif, Negara bisa saja mengambil kebijakan memasukkan pekerja asing dengan tujuan untuk menguji ketangguhan pekerja nasional kita.” Sebab bagaimana pun juga kalau terlalu diproteksi, ketangguhan dan profesionalisme pekerja nasional Indonesia bisa semakin melemah. Basseng juga berpesan kepada seluruh pekerja nasional Indonesia, agar merasa bangga akan perannya sebagai aktor utama pembangunan yang strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional dari visi founding fathers kita.
Perayaan hari pekerja nasional ini diharapkan menjadi momentum yang tepat untuk lebih meningkatkan produktifitas kita ke depan, juga meningkatkan sinergitas kita dengan pimpinan perusahaan dan aktor pembangunan lainnya supaya prestasi yang sudah diperoleh tahun lalu dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan di masa mendatang.(*)

Hari Pekerja Nasional: Pekerja Indonesia Harus Memiliki Dua Karakter Tanggal 20 Februari ditetapkan sebagai Hari Pekerja Nasional atau dikenal dengan Harpekindo tercantum dalam keputusan Presiden No. 9 tahun 1991 yang ditandatangi presiden Soeharto. Pekerja adalah salah satu aktor utama dalam konteks pembangunan nasional untuk mencapai visi Negara yang telah tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yaitu mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Jadi, pekerja berperan mensinergikan pembangunan bersama aktor pembangunan lainnya seperti Penjabat Negara, Aparatur Sipil Negara, Masyarakat Sipil dan Pengusaha atau Swasta mewujudkan Visi Negara itu. SDM yang professional wajib di kembangkan oleh Negara. SDM ini adalah sosok yang ingin dikembangkan oleh LDII, yang mana LDII mengembangkan SDM professional religius yaitu pekerja yang memiliki moral character juga memiliki performance behavior. Sejak dini pekerja di lingkungan LDII dididik untuk memiliki karakter enam tobiat luhur yaitu jujur, amanah, kerja keras, rukun, kompak dan kerjasama yang baik, juga selalu bersyukur, berdo’a, mempersungguh dalam agama, dan takzim pada ulama. Selain itu, pekerja sudah dibiasakan mandiri dalam mengejar profesionalismenya. LDII yakin bahwa sosok pekerja professional religius ini adalah jawaban dunia kerja terhadap kebutuhan pekerja di lingkungan masing-masing. #ldii_news #ldii #lembagadakwahislamindonesia #haripekerjanasional #profesionalreligius


Post a Comment

Previous Post Next Post