LDII Babel Khataman Ibnu Majah Juz II


PANGKALPINANG, BANGKAPOS.com--Warga LDII se Babel saat ini telah mengadakan pengkajian Hadist Ibnu Majah Jilid II yang diikuti para Remaja tiap-tiap daerah Bangka Belitung, Jumat (30/04) bertempat di Masjid Arroyan, jalan semabung.
Tujuan dari pengkajian ini adalah untuk menimba ilmu apa yang telah di ajarkan di dalam Agama Islam. Karena di dalam perkembangan Islam saat ini
tak lepas dari peranan hadist.Dalam pemandangan umum Hadist adalah ajaran Nabi Muhammad SAW, yang meliputi tindakan, perkataan maupun persetujuan atas sesuatu.
Dalam acara pembukaan pengkajian Hadis Ibnu Majah yang di buka langsung dari Kabid Ponpes dan Penerangan masyarakat Babel Bapak Drs Mohamad Kholil, selaku perwakilan dari kepala kantor Departemen Agama Propinsi kepulauan Bangka Belitung.
Dari sekian puluh ulama yang dikenal sebagai ahli Hadis dan banyak meriwayatkan sabda-sabda Nabi SAW adalah Imam Ibnu Majah. Bernama lengkap Imam Abu Abdullah Muhammad bin Yazid bin Majah ar-Rabi’i al-Qarwini.
Ia lebih akrab dipanggil Ibnu Majah. Ulama yang dikenal kejujuran dan akhlak mulianya ini dilahirkan di Qazwin, Irak pada 209 H/824 M. Sebutan Majah dinisbahkan kepada ayahnya, Yazid, yang juga dikenal dengan nama Majah Maula Rab’at.
Ada juga pendapat yang menyatakan bahwa Majah adalah ayah dari Yazid. Demikian di ungkapkan oleh Ustadz Sriyanto,SAg selaku pengisi hadist ibnu majah.
Pengisian Hadis Ibnu Majah jilid II di asuh oleh tiga guru yang telah dikirim di Pondok LDII Kediri di antaranya, Ustadz H Syaiful, Ustad Jupri Purwanto dan
Ustad Sriyanto,SAg. Dan diikuti sekitar 440 ulama dan remaja baik di daerah maupun propinsi Bangka Belitung.
Kemudian selaku ketua DPD Propinsi kepulauan Bangka Belitung H Supriyadi,SKm,MKs sebagai penyelenggara pengajian Sunan Ibnu Majah
mengharapkan kepada semua remaja di kepulauan Babel agar bisa mengikuti dengan seksama untuk bekal ilmu dan membentengi kenakalan remaja, peredaran narkoba yang merajalela.Maka dengan adanya kegiatan ini remaja sudah tahu adanya barang-barang yang haram dan perbuatan dosa"ungkapnya.*

Post a Comment

Previous Post Next Post