Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Rejang Lebong, Bengkulu. Pertemuan strategis ini bertujuan untuk mempererat komunikasi lintas lembaga serta mengoptimalkan deteksi dini dinamika kehidupan beragama di tengah masyarakat.
Sinergi Antarlembaga Menjaga Stabilitas Sosial
Dialog yang berlangsung hangat tersebut menitikberatkan pada pemantauan kegiatan keagamaan sekaligus evaluasi pembinaan umat yang selama ini berjalan. Kehadiran Tim Pakem disambut baik oleh jajaran pengurus harian LDII sebagai wujud nyata negara hadir dalam merawat keharmonisan sosial.
“Kegiatan ini sebagai upaya pengawasan dan deteksi dini terhadap perkembangan kehidupan keagamaan di masyarakat. Sekaligus memperkuat komunikasi antarlembaga dalam menjaga kerukunan,” ujar Kasi Intel Kejari Rejang Lebong, Isfary.
Lebih lanjut, Isfary memberikan apresiasi atas konsistensi program pembinaan yang dijalankan oleh organisasi kemasyarakatan tersebut. Menurutnya, eksistensi organisasi keagamaan yang terbuka memberikan dampak positif bagi stabilitas daerah.
“Untuk LDII, sangat positif. Karena masyarakat telah mengenal LDII yang rutin mengadakan pengajian, baik intern warga, maupun untuk umum,” tambah Isfary.
Selain memantau kegiatan rutin, pertemuan ini juga difungsikan sebagai sarana merajut pemahaman komprehensif guna meredam potensi gesekan sosial.
“Sekaligus mencegah munculnya kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tegas Isfary.Komitmen Berkelanjutan Membangun Kesadaran Hukum
Menanggapi kunjungan tersebut, jajaran pimpinan DPD LDII Rejang Lebong menyambut baik masukan serta arahan yang diberikan oleh Tim Pakem. Kolaborasi ini dinilai krusial dalam mencetak warga negara yang taat hukum dan menjunjung tinggi nilai toleransi.
“Terima kasih atas usulan, saran, dan masukan bagi LDII Rejang Lebong,” ujar Wakil Ketua DPD LDII Rejang Lebong, Adin Mutohar.Adin menegaskan komitmen lembaganya untuk terus membuka ruang dialog dan memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah. Langkah konkret kedepan diarahkan pada peningkatan edukasi hukum bagi seluruh warga.
“Salah satunya, melalui program penyuluhan hukum bagi warga LDII. Sehingga, warga kami dapat semakin memahami aturan hukum, dan berperan menjaga ketertiban dan kerukunan di tengah masyarakat,” pungkas Adin.📖 Glosarium Istilah
- Tim Pakem: Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat yang berada di bawah naungan kejaksaan dan instansi terkait.
- DPD LDII: Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia, struktur organisasi tingkat kabupaten/kota.
- Kasi Intel: Kepala Seksi Intelijen di lingkungan Kejaksaan Negeri yang memiliki fungsi pengawasan dan penyelidikan.
Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.