Suasana hangat dan khidmat menyelimuti perhelatan pisah sambut pimpinan penegak hukum di Kabupaten Gunungkidul. Pergantian tongkat komando di jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul resmi dilakukan, menandai dimulainya babak baru dalam pengabdian serta upaya penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dengan seluruh elemen masyarakat di wilayah tersebut.
Refleksi Estafet Kepemimpinan dan Pengabdian di Gunungkidul
Acara yang berlangsung pada Jumat (2/10/2026) di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari, ini menjadi agenda strategis bagi jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Perubahan struktural ini mencakup pergantian jabatan Kajari dan Kapolres Gunungkidul yang dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi serta keberlanjutan pelayanan publik.
Dalam rangkaian serah terima jabatan tersebut, Shinta Ayu Dewi RR, S.H., M.H., resmi memegang amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul per Agustus 2026. Ia melanjutkan estafet kepemimpinan dari Dr. Budhi Purwanto, S.H., M.H. Sementara itu, di jajaran Kepolisian, AKBP Rosana Albertina Labobar, S.IK., M.Si., kini memimpin Polres Gunungkidul menggantikan AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H., sejak awal Oktober 2026.
Apresiasi Tokoh Masyarakat dan Sinergi Lintas Lembaga
Kehadiran berbagai tokoh daerah dan perwakilan organisasi masyarakat dalam acara tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektoral. Tampak hadir Ketua DPD LDII Kabupaten Gunungkidul Wahono Budi Rustanto, S.Pd., bersama jajaran pimpinan perangkat daerah seperti Kepala Dinas Pendidikan Nunuk Setyowati, S.Pd., M.M., Kepala Dinas Dukcapil Kisworo, S.Pd., M.Pd., serta Ketua MUI Gunungkidul Dr. KH. Asrofi, S.Ag., M.Hum.
Terima kasih kepada Bapak Kapolres dan Bapak Kajari yang telah menjalankan tugas di Gunungkidul. Semoga sukses dalam mengemban tugas yang baru, ujar Ketua DPD LDII Kabupaten Gunungkidul, Wahono Budi Rustanto.
Wahono menambahkan bahwa pergantian kepemimpinan ini bukan sekadar urusan kedinasan, melainkan sebuah ruang untuk mempererat tali silaturahmi. Ia juga menyampaikan harapan besar agar para pejabat baru dapat segera beradaptasi dan memberikan dedikasi terbaiknya bagi masyarakat Gunungkidul.
Selamat kepada Ibu Kajari dan Ibu Kapolres yang baru. Selamat bertugas di Gunungkidul. Semoga dapat menjalankan tugas dengan amanah, imbuh Wahono Budi Rustanto.
Komitmen Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Daerah
Momentum pisah sambut ini menjadi penanda kuat bahwa sinergi lintas lembaga tetap menjadi prioritas utama. Harapannya, dengan kepemimpinan baru di Kejari dan Polres, situasi keamanan, ketertiban, dan kondisi kondusif di Gunungkidul dapat terus terjaga. Kolaborasi yang berkelanjutan antara aparat penegak hukum dan tokoh masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang inklusif serta mendukung pembangunan daerah yang lebih baik ke depan.
📖 Glosarium Istilah
- Kajari: Kepala Kejaksaan Negeri, pimpinan tertinggi kejaksaan di tingkat kabupaten atau kota.
- Kapolres: Kepala Kepolisian Resor, pimpinan kepolisian yang bertanggung jawab atas wilayah hukum kabupaten atau kota.
- Forkopimda: Forum Komunikasi Pimpinan Daerah yang terdiri dari kepala daerah dan unsur pimpinan daerah lainnya.
- DPD LDII: Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia, organisasi kemasyarakatan Islam yang aktif dalam pembinaan umat.
Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.