Kejaksaan Negeri Rejang Lebong Berikan Edukasi Hukum Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah di SMP IT Akhlaqul Karimah

Kejaksaan Negeri Rejang Lebong Berikan Edukasi Hukum Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah di SMP IT Akhlaqul Karimah
foto: istimewa / sumber asli

REJANG LEBONG — Upaya preventif untuk menanamkan kesadaran hukum sejak usia dini terus digalakkan oleh aparat penegak hukum di berbagai daerah. Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong menyambangi SMP IT Akhlaqul Karimah yang berada di bawah naungan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Kehadiran korps Adhyaksa ke lembaga pendidikan tersebut dalam rangka menghelat program nasional Jaksa Masuk Sekolah yang dikemas secara edukatif dan interaktif pada Selasa, 13 Oktober 2026 silam.

Peningkatan Kesadaran Hukum dan Karakter Generasi Muda

Program yang menyasar langsung para pelajar tingkat sekolah menengah pertama ini dirancang khusus guna membangun fondasi mental yang taat aturan. Pemahaman mengenai hukum tidak lagi dipandang sebagai ranah yang kaku atau hanya milik orang dewasa semata, melainkan instrumen penting pembentukan kepribadian yang luhur di lingkungan satuan pendidikan.

Kepala SMP IT Akhlaqul Karimah, Dewi Mawarni, menyambut baik serta memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan pembinaan hukum tersebut di sekolah yang dipimpinnya. Menurutnya, sinergi antara dunia pendidikan dan lembaga penegak hukum memberikan dampak signifikan terhadap akselerasi pembentukan karakter peserta didik.

“Bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Sekaligus membentuk generasi muda yang disiplin, beritegritas dan bertanggung jawab,” ujar Kepala SMP IT Akhlaqul Karimah, Dewi Mawarni.

Lebih lanjut, Dewi menegaskan bahwa penanaman nilai-nilai kedisiplinan dan kepatuhan terhadap norma yang berlaku di masyarakat harus dimulai sedini mungkin agar menjadi kebiasaan positif hingga anak-anak dewasa kelak.

“Pemahaman hukum perlu ditanamkan sejak dini. Kegiatan ini memberikan wawasan baru kepada siswa tentang pentingnya kesadaran hukum, kedisiplinan, dan tanggung jawab,” tutur Dewi Mawarni menambahkan.

Peran Strategis Kejaksaan dalam Membangun Budaya Taat Hukum

Kehadiran para jaksa ke lingkungan sekolah bukan sekadar menjalankan agenda seremonial semata, melainkan wujud nyata fungsi jemput bola institusi kejaksaan dalam memberikan penyuluhan hukum langsung kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan dan usia sekolah.

Plt. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Isfardy, menjelaskan bahwa program Jaksa Masuk Sekolah merupakan jembatan komunikasi yang efektif untuk mendekatkan dunia hukum kepada para pelajar agar mereka mengenali hukum dan menjauhi hukuman.

“Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, kami berharap para siswa semakin memahami pentingnya menaati aturan dan menyadari bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Pengetahuan hukum ini diharapkan menjadi bekal bagi mereka untuk bersikap bijak, bertanggung jawab, serta menghindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Isfardy.

Melalui pendekatan dialogis, para siswa diajak untuk mengenali berbagai bentuk pelanggaran hukum yang kerap ditemui di lingkungan remaja, seperti perundungan (bullying), penyalahgunaan narkotika, hingga pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) akibat penggunaan gawai yang tidak bijak.

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pembinaan Moral Bangsa

Keberhasilan pembinaan generasi muda tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak sekolah saja, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif dari berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan dan tokoh-tokoh lokal.

Ketua DPD LDII Rejang Lebong, Antoni, yang turut memantau jalannya kegiatan tersebut, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengawal masa depan anak bangsa dari pengaruh negatif lingkungan luar.

“Membantu generasi yang mengerti dan memiliki kesadaran hukum. Sehingga tidak melalui berbagai hal yang bertentangan dengan hukum,” tutup Antoni dalam keterangannya.

Dengan adanya kegiatan kolaboratif seperti ini, diharapkan para santri dan siswa SMP IT Akhlaqul Karimah mampu tumbuh menjadi generasi yang cerdas secara intelektual, matang secara emosional, serta memiliki integritas moral dan kesadaran hukum yang tinggi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

📖 Glosarium Istilah

  • Jaksa Masuk Sekolah: Program kejaksaan Republik Indonesia untuk mengenalkan dan menumbuhkan kesadaran hukum kepada siswa sejak usia dini.
  • DPD LDII: Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia, sebuah organisasi kemasyarakatan Islam di tingkat kabupaten/kota.
  • Adhyaksa: Sebutan atau julukan bagi pegawai yang berkarier di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.