Kapolres Kotamobagu Apresiasi Peran Strategis LDII dalam Menjaga Kondusivitas Kamtibmas

Kapolres Kotamobagu Apresiasi Peran Strategis LDII dalam Menjaga Kondusivitas Kamtibmas
foto: ilustrasi / istimewa

KOTAMOBAGU – Kepolisian Resor (Polres) Kota Kotamobagu memberikan apresiasi tinggi terhadap kontribusi warga Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Sinergi yang terjalin antara aparat penegak hukum dan elemen organisasi keagamaan ini dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan kondusif di wilayah Sulawesi Utara.

Sinergi Kemitraan Polri dan Organisasi Keagamaan

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Kotamobagu, AKBP A. Khalid, dalam rangkaian agenda kunjungan kerja Program Jumat Keliling (Jumling) yang dilaksanakan di Masjid Assobirin, Kompleks DPD LDII Kota Kotamobagu, pada Jumat (18/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menekankan bahwa stabilitas keamanan wilayah bukanlah tanggung jawab tunggal pihak kepolisian semata.

"Menjaga ketertiban dan keamanan adalah tugas Polri, namun kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga besar LDII," ujar AKBP A. Khalid.

Menurut pandangan Kapolres, keterlibatan aktif masyarakat dimulai dari lingkup terkecil, yakni keluarga, hingga komunitas yang lebih luas. Ia secara khusus menyoroti efektivitas pembinaan warga LDII, terutama dalam mendidik generasi muda agar memiliki karakter disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian tinggi terhadap lingkungan sosial.

Pembangunan Karakter Generasi Muda sebagai Kunci Keamanan

Pembinaan intensif yang dilakukan LDII dinilai memiliki relevansi kuat terhadap pencegahan dini potensi gangguan Kamtibmas. Dengan menanamkan nilai-nilai akhlakul karimah serta kedisiplinan sejak dini, generasi muda diarahkan untuk menjadi pribadi yang konstruktif bagi masyarakat dan taat terhadap hukum yang berlaku.

Penguatan Sinergi Melalui Silaturahim Berkelanjutan

Menanggapi kehadiran jajaran Polres, Ketua DPD LDII Kota Kotamobagu, Musa Tungkagi, menyambut dengan antusias pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, silaturahim antara Polri dan organisasi keagamaan merupakan kanal komunikasi krusial untuk mempererat rasa persaudaraan dan kesadaran kolektif dalam menjaga keamanan lingkungan.

"Kami menyambut baik program Jumling ini. LDII siap terus bersinergi dengan Polres Kotamobagu melalui berbagai bidang pengabdian, khususnya dalam menjaga Kamtibmas dan memperkuat kerukunan umat," kata Musa Tungkagi.

Musa menegaskan bahwa bagi warga LDII, menjaga kedamaian dan ketertiban adalah manifestasi dari kewajiban beragama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan dorongan untuk menjadi teladan bagi masyarakat sekitar, warga LDII terus diajak untuk senantiasa menaati aturan hukum serta menjaga hubungan harmonis antarsesama, sebuah langkah yang diyakini dapat membawa kemanfaatan luas bagi Kota Kotamobagu.

📖 Glosarium Istilah

  • Kamtibmas: Keamanan dan Ketertiban Masyarakat; istilah kepolisian untuk situasi stabilitas keamanan di tengah masyarakat.
  • Jumling: Jumat Keliling; program kunjungan rutin kepolisian ke masjid-masjid untuk mempererat hubungan dengan masyarakat.
  • DPD LDII: Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia; organisasi keagamaan yang berfokus pada dakwah dan pembinaan umat.

Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.