Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pemalang mengambil langkah progresif dengan menggelar kegiatan peningkatan kapasitas (capacity building) bagi jajaran pengurus Pimpinan Cabang (PC) dan Pimpinan Anak Cabang (PAC) se-Kabupaten Pemalang. Pertemuan strategis yang dihadiri oleh perwakilan dari 45 PC dan PAC ini diselenggarakan di Aula Sekretariat Gabungan, Kecamatan Taman, pada Minggu (27/9), sebagai upaya nyata dalam memperkuat struktur organisasi di tingkat akar rumput.
Penguatan Kapasitas SDM dalam Menghadapi Dinamika Sosial
Agenda pelatihan ini dirancang sebagai instrumen untuk membekali para pengurus di tingkat kecamatan hingga desa dengan wawasan organisasi yang adaptif. Di tengah perkembangan zaman yang menuntut kecepatan dan ketepatan respons, LDII Kabupaten Pemalang memandang penting bagi setiap pengurus untuk memiliki pemahaman mendalam mengenai lingkungan strategis yang terus bergerak dinamis.
Sinergi dan Kolaborasi Bersama Pemangku Kepentingan Daerah
Ketua DPD LDII Kabupaten Pemalang, H. Agus Sarwono, menekankan bahwa kunci keberhasilan organisasi terletak pada kemampuan pengurus dalam membaca dinamika di wilayah masing-masing. Ia menegaskan perlunya membangun jejaring yang harmonis dengan berbagai pihak, baik jajaran pemerintahan maupun tokoh masyarakat setempat.
Pengurus LDII di tingkat Cabang harus peka dan mawas diri terhadap lingkungan strategisnya. Jalin hubungan yang harmonis dan berkelanjutan dengan para stakeholder terkait, baik jajaran pemerintahan maupun tokoh-tokoh masyarakat di wilayahnya. Begitu pula untuk pengurus PAC, komunikasi yang intensif dengan Pemerintah Desa atau Kelurahan beserta instansi terkait harus terus dijaga, ujar H. Agus Sarwono.
Peningkatan Kualitas Tata Kelola Administrasi dan Akuntabilitas
Selain fokus pada aspek eksternal, kerapian administrasi menjadi salah satu pilar utama yang dibahas dalam pembekalan tersebut. Sekretaris DPD LDII Kabupaten Pemalang, H. Edy Cahyadi, menegaskan bahwa tertib organisasi merupakan cerminan dari akuntabilitas LDII sebagai salah satu Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam yang legal dan diakui negara.
Sebagai organisasi kemasyarakatan Islam yang legal, kita wajib memperhatikan dan menjaga kelengkapan atribut serta tata kelola organisasi. Cek kembali keberadaan dan kondisi plang nama organisasi di wilayah masing-masing, apakah masih layak, perlu diperbaiki, atau dicat ulang. Selain itu, pastikan penyusunan program kerja di tingkat PC dan PAC berjalan dan terstruktur dengan baik. Detail-detail kecil seperti inilah yang menentukan tertib organisasi dapat berjalan optimal, terang H. Edy Cahyadi.
Melalui rangkaian pembekalan ini, DPD LDII Kabupaten Pemalang menaruh harapan besar agar seluruh jajaran PC dan PAC dapat bertransformasi menjadi pengurus yang lebih solid, profesional, dan responsif. Penguatan tata kelola ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat dalam pembangunan daerah di Kabupaten Pemalang.
📖 Glosarium Istilah
- PC (Pimpinan Cabang): Tingkat kepengurusan LDII yang berada di level kecamatan.
- PAC (Pimpinan Anak Cabang): Tingkat kepengurusan LDII yang berada di level desa atau kelurahan.
- Capacity Building: Proses untuk mengembangkan keterampilan dan kemampuan organisasi agar lebih efektif dalam mencapai tujuan.
- Stakeholder: Pihak-pihak terkait yang memiliki kepentingan atau pengaruh terhadap kebijakan dan program organisasi.
Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.