DPD LDII Kota Jambi Perkuat Sinergi Kelembagaan dan Konsultasi Perizinan Pesantren Bersama Kemenag

DPD LDII Kota Jambi Perkuat Sinergi Kelembagaan dan Konsultasi Perizinan Pesantren Bersama Kemenag
foto: istimewa / sumber asli

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Jambi bersama jajaran pengurus Pondok Pesantren Tawakkal melakukan kunjungan strategis dan audiensi resmi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jambi pada Selasa, 13 Oktober 2026. Pertemuan penting ini difokuskan pada sinkronisasi program kerja organisasi keagamaan serta konsultasi mendalam mengenai kelengkapan administrasi perizinan untuk rencana ekspansi cabang lembaga pendidikan Islam di wilayah Sebapo, Kabupaten Muaro Jambi.

Langkah proaktif ini mencerminkan komitmen berkelanjutan organisasi kemasyarakatan dalam memastikan legalitas operasional sekaligus meningkatkan mutu tata kelola institusi pendidikan pesantren agar selaras dengan regulasi pemerintah yang berlaku.

Koordinasi Program Kerja dan Komitmen Kemitraan Strategis

Dalam agenda pertemuan tersebut, Sekretaris DPD LDII Kota Jambi, Wahyudi, memaparkan secara komprehensif mengenai arah kebijakan program kerja organisasi, termasuk implementasi delapan klaster bidang pengabdian LDII untuk masyarakat luas. Ia menegaskan bahwa sektor pendidikan memegang porsi prioritas dalam eskalasi pembangunan sumber daya manusia, khususnya dalam mengawal kualitas kegiatan belajar mengajar di lingkungan pondok pesantren agar senantiasa optimal dan adaptif.

Sebagai bentuk transparansi informasi dan wujud nyata sinergi kemitraan, pihak pengurus juga menyerahkan Majalah Nuansa kepada pejabat struktural Kemenag sebagai dokumentasi faktual atas kontribusi dakwah serta kegiatan sosial kemasyarakatan yang telah direalisasikan oleh LDII.

Penyambutan hangat diberikan oleh jajaran birokrasi Kemenag Kota Jambi. Kepala Tata Usaha Kemenag Kota Jambi, Abdul Qodir Jaelani, menyampaikan apresiasi tinggi atas konsistensi dan keaktifan pengurus LDII dalam menjaga komunikasi dua arah yang konstruktif.

“Kami sangat senang, karena dalam satu tahun terakhir LDII selalu bersilaturahim ke Kemenag,” ujar Abdul Qodir Jaelani.

Strategi Ekspansi Infrastruktur dan Prosedur Legalitas Pesantren

Agenda krusial berikutnya dalam audiensi ini berkaitan langsung dengan rencana perluasan jangkauan layanan pendidikan melalui pendirian cabang Pondok Pesantren Tawakkal di kawasan Sebapo, Kabupaten Muaro Jambi. Ketua Pondok Pesantren Tawakkal, Ali Mustofa, hadir secara khusus untuk memperkenalkan jajaran kepengurusan baru sekaligus menguraikan urgensi peningkatan fasilitas fisik penunjang.

Menurutnya, pertumbuhan jumlah santri menuntut pemenuhan standar sarana dan prasarana yang lebih representatif guna menjamin kelancaran proses pembelajaran serta kenyamanan aktivitas harian para santri di asrama.

“Perkembangan saat ini mengharuskan pondok lebih meningkatkan sarana dan prasarana pondok, selain bertujuan untuk menampung lebih banyak santri, juga sebagai penunjang aktivitas santri selama berada di pondok,” jelas Ali Mustofa.

Menanggapi hal tersebut, para pejabat fungsional di lingkungan Kemenag Kota Jambi, termasuk Kasi Pendidikan Agama Islam Zamzami serta Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ahmad Faisol, memberikan arahan teknis terkait prosedur baku serta pemenuhan instrumen administratif perizinan pendirian lembaga pendidikan keagamaan.

Pertemuan yang turut dihadiri oleh Wakil Ketua M. Irfa’udin Aulia, Sekretaris Muhammad Fauzi Amin, serta Ketua Pondok Tawakkal Muaro Jambi Zainal Nuraidin ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif. Sinergi antara otoritas pengawas keagamaan dan lembaga pengelola umat ini diharapkan mampu mengakselerasi pemerataan mutu pendidikan Islam yang transparan, akuntabel, dan berdaya saing tinggi di Provinsi Jambi.

📖 Glosarium Istilah

  • DPD LDII: Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia, struktur kepengurusan organisasi kemasyarakatan tingkat kabupaten/kota.
  • Audiensi: Kunjungan resmi atau pertemuan tatap muka yang bersifat formal untuk melakukan konsultasi atau koordinasi.
  • Pondok Pesantren: Institusi pendidikan tradisional dan modern berbasis asrama tempat para santri mendalami ilmu keagamaaan Islam.
  • Kemenag: Kementerian Agama Republik Indonesia, instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam urusan pemerintahan di bidang agama.

Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.