PACITAN – Dinamika organisasi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pacitan memasuki babak baru. Dalam gelaran Musyawarah Daerah (Musda) IX yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Pacitan pada Sabtu (12/9/2026), Zakki Kistoso secara resmi terpilih dan ditetapkan sebagai Ketua DPD LDII Kabupaten Pacitan masa bakti 2026–2031.
Keputusan tersebut lahir melalui proses aklamasi setelah adanya kesepakatan bulat dari seluruh Pengurus Cabang (PC) LDII di wilayah Pacitan. Penetapan ini menandai transisi kepemimpinan organisasi untuk lima tahun ke depan dengan semangat keberlanjutan.
Proses Pemilihan Aklamasi dalam Musda IX
Ketua Sidang Paripurna IV Musda IX LDII Pacitan, Bashori, menjelaskan bahwa penetapan Zakki Kistoso dilakukan berdasarkan pandangan umum yang mengerucut pada satu nama. Seluruh perwakilan wilayah sepakat memberikan mandat kepada Zakki untuk memimpin organisasi.
Penetapan Zakki dilakukan setelah tiga wilayah yang mewakili seluruh Pengurus Cabang (PC) LDII di Pacitan mengusulkan nama yang sama dalam pandangan umum Musda. Proses pencalonan mengerucut pada satu nama sesuai tata tertib Musda, ujar Bashori.
Proses pengambilan keputusan ini merujuk pada Pasal 5 Bab II sebagaimana yang telah disepakati dalam Keputusan Nomor 8, yang kemudian diperkuat dengan mekanisme pemilihan aklamasi yang sah dalam forum tertinggi tingkat daerah tersebut.
Pencanangan Tiga Pilar Program Kerja Seratus Hari
Menanggapi amanah tersebut, Zakki Kistoso menegaskan kesiapannya untuk menjalankan roda organisasi dengan langkah strategis yang konkret. Ia telah menyiapkan tiga pilar prioritas yang akan menjadi fokus utama dalam seratus hari pertama kepengurusannya.
Pilar pertama, LDII Pacitan akan memfokuskan pembinaan generasi muda agar memiliki karakter alim dan fakih, berakhlakul karimah, serta mandiri secara ekonomi. Pilar kedua diarahkan pada pengembangan usaha menengah dan kecil berbasis komunitas masjid dan pesantren di lingkungan PAC LDII se-Kabupaten Pacitan, jelas Zakki Kistoso.
Zakki menekankan bahwa pembinaan generasi muda merupakan garda terdepan dalam membentengi moralitas di era yang penuh tantangan. Selain aspek religius, kemandirian ekonomi umat menjadi katalisator agar setiap individu memiliki daya tahan dan kontribusi nyata bagi masyarakat luas.
Penguatan Sinergi Inklusif dan Mitigasi Isu Kewilayahan
Selain fokus internal, pilar ketiga yang diusung adalah penguatan kerja sama inklusif dengan berbagai elemen bangsa. Mengingat kondisi geografis Kabupaten Pacitan yang rawan bencana, Zakki secara khusus menyoroti pentingnya kolaborasi dengan pihak berwenang dalam mitigasi kebencanaan.
Ia mengungkapkan keterbukaan organisasi untuk bermitra dengan pemerintah daerah maupun organisasi kemasyarakatan Islam lainnya seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan MTA demi menciptakan harmoni sosial. Sinergi ini juga akan diarahkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pacitan guna meningkatkan kesiapsiagaan di wilayah pegunungan maupun pesisir.
📖 Glosarium Istilah
- Musda: Musyawarah Daerah, forum tertinggi organisasi di tingkat kabupaten/kota untuk memilih pengurus dan menetapkan program kerja.
- Aklamasi: Pernyataan setuju secara lisan oleh seluruh peserta rapat terhadap suatu usulan tanpa melalui pemungutan suara resmi.
- DPD: Dewan Pimpinan Daerah, struktur organisasi LDII yang berada di tingkat kabupaten atau kota.
- Alim Fakih: Istilah yang merujuk pada pemahaman mendalam tentang ilmu agama Islam secara komprehensif.
Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.