REJANG LEBONG — Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) melakukan kunjungan kerja ke kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Rejang Lebong pada Rabu (23/9/2026). Langkah strategis ini bertujuan untuk mempererat komunikasi lintas sektoral serta memperkuat fungsi deteksi dini guna memelihara kerukunan umat beragama di daerah tersebut.
Sinergi Lintas Sektoral dalam Menjaga Ketertiban Masyarakat
Kunjungan ini melibatkan kolaborasi berbagai unsur pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor Kementerian Agama, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong. Kehadiran tim disambut langsung oleh jajaran pengurus DPD LDII Rejang Lebong, termasuk perwakilan dari lembaga pendidikan keagamaan di bawah naungannya.
Dalam suasana dialog yang konstruktif, Tim PAKEM melakukan peninjauan terhadap berbagai kegiatan pembinaan keagamaan yang selama ini menjadi program utama organisasi. Komunikasi terbuka menjadi kunci dalam menyelaraskan pemahaman mengenai aturan serta norma yang berlaku di masyarakat.
Apresiasi Terhadap Peran Aktif Organisasi Keagamaan
Pihak Kejaksaan Negeri Rejang Lebong melalui Kasi Intel, Isfary, menyampaikan pandangan positif mengenai kiprah LDII yang selama ini dirasakan masyarakat secara luas melalui berbagai kegiatan rutin keagamaan.
“Untuk LDII sangat positif, karena masyarakat sudah mengenal LDII yang rutin mengadakan pengajian, baik intern warga maupun untuk umum,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Isfary.
Menurutnya, inisiatif dialog langsung dengan ormas keagamaan merupakan instrumen penting untuk meminimalisir potensi kesalahpahaman dan membangun harmonisasi di tengah keberagaman.
Harapan Sinergi Berkelanjutan dalam Penyuluhan Hukum
Wakil Ketua DPD LDII Kabupaten Rejang Lebong, Adin Mutohar, menyampaikan apresiasi mendalam atas perhatian pemerintah daerah dan aparat penegak hukum melalui kunjungan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak organisasi senantiasa terbuka terhadap masukan yang mendukung kemaslahatan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih dan merasa bangga atas kunjungan Tim PAKEM ke DPD LDII Rejang Lebong. Kami juga berterima kasih atas usul dan saran yang diberikan kepada LDII,” ujar Wakil Ketua DPD LDII Kabupaten Rejang Lebong, Adin Mutohar.
Dalam kesempatan tersebut, Adin juga menaruh harapan besar agar komunikasi yang telah terbangun dapat berlanjut pada kolaborasi praktis lainnya. Ia secara khusus meminta dukungan pihak Kejari untuk memberikan edukasi mengenai regulasi hukum yang berlaku agar seluruh warga LDII dapat berkontribusi lebih aktif dalam menjaga ketertiban sosial.
“Kami berharap dari Kejari dapat memberikan penyuluhan hukum kepada warga LDII, sehingga warga semakin memahami aturan hukum dan dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban di tengah masyarakat,” tambah Adin Mutohar.
📖 Glosarium Istilah
- PAKEM: Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat yang bertugas melakukan pengawasan terhadap potensi aliran yang dapat mengganggu ketertiban umum.
- DPD LDII: Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia, organisasi kemasyarakatan berbasis keagamaan yang berfokus pada pendidikan karakter dan pembinaan umat.
- Kesbangpol: Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam urusan pembinaan ideologi negara dan ormas.
Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.