Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terus mempererat tali komunikasi dengan berbagai elemen organisasi kemasyarakatan (ormas) guna memastikan keberlangsungan program pembangunan daerah. Dalam agenda formal yang berlangsung di Kota Jantho, Kamis (31/8/2026), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Besar secara resmi menerima kunjungan jajaran Pengurus DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Aceh Besar. Pertemuan ini bukan sekadar seremoni biasa, melainkan langkah konkret untuk membangun platform kolaborasi yang lebih solid dan berkesinambungan antara pemerintah daerah dengan stakeholder masyarakat.
Penguatan Kolaborasi Ormas dalam Pembangunan Daerah
Sekretaris Badan Kesbangpol Aceh Besar, Dody, menegaskan bahwa kehadiran ormas seperti LDII memiliki nilai strategis sebagai jembatan informasi antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat di akar rumput. Dalam suasana audiensi yang berlangsung hangat di ruang kerjanya, Dody menggarisbawahi pentingnya keterlibatan aktif organisasi yang memiliki legalitas jelas untuk mengawal agenda pembangunan, khususnya di wilayah Aceh Besar.
“Kami berharap LDII dapat lebih intens berkolaborasi dengan pemerintah dan stakeholder, baik di tingkat Aceh Besar maupun Provinsi Aceh. Dengan komunikasi yang baik, informasi mengenai program-program pemerintah, termasuk di bidang pendidikan dan pembangunan, dapat lebih mudah tersampaikan kepada masyarakat,” ujar Dody.
Kesbangpol memandang bahwa ormas yang terorganisir dengan baik dapat berperan sebagai katalisator dalam percepatan program pemberdayaan. Dinamika sosial yang kompleks menuntut pemerintah tidak berjalan sendirian; kemitraan dengan elemen masyarakat sipil menjadi syarat mutlak terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pembangunan di lapangan.
Mitra Strategis Pemerintah dalam Pemberdayaan Masyarakat
Sebagai organisasi yang telah eksis di Indonesia sejak tahun 1973, LDII dinilai memiliki kematangan struktur dan integritas hukum yang memadai. Legalitas ini, menurut pihak Kesbangpol, merupakan modal utama bagi sebuah organisasi untuk mendapatkan kepercayaan penuh dari pemerintah daerah. Keterlibatan ormas yang berbadan hukum dipandang mampu meminimalisir distorsi informasi dan memperkuat legitimasi kebijakan publik di mata warga.
Dody juga memberikan apresiasi terhadap kiprah LDII yang selama ini konsisten dalam pembinaan karakter umat. Menurutnya, struktur organisasi LDII yang rapi dan jangkauan kepengurusan yang luas hingga ke tingkat desa merupakan aset sosial yang sangat berharga bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk menyukseskan berbagai inisiatif daerah.
Komitmen LDII dalam Mendukung Program Pemerintah Kabupaten Aceh Besar
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD LDII Kabupaten Aceh Besar, Damra Saleh Lubis, menyatakan kesiapan organisasinya untuk menjadi mitra aktif pemerintah. Audiensi ini juga dimanfaatkan untuk memaparkan struktur kepengurusan LDII yang berjenjang secara hierarkis, mulai dari tingkat pusat (DPP), wilayah (DPW), hingga tingkat cabang di kecamatan dan desa.
“Kami ingin membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. LDII siap bersinergi dan mengambil bagian dalam program-program yang sejalan dengan pembinaan masyarakat serta pembangunan daerah,” kata Damra Saleh Lubis.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi dan kelengkapan administratif, pengurus LDII Aceh Besar menyerahkan sejumlah dokumen penting kepada Kesbangpol. Dokumen tersebut mencakup Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPD LDII Aceh Besar, Akta Notaris pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, serta edisi terbaru Majalah Nuansa Persada periode Juli-Agustus 2026. Penyerahan dokumen ini menandai babak baru sinergi kelembagaan yang diharapkan mampu memberikan dampak positif nyata bagi kemajuan masyarakat Aceh Besar di masa depan.
📖 Glosarium Istilah
- Kesbangpol: Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang bertugas melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik dalam negeri.
- DPD LDII: Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia, struktur kepengurusan organisasi di tingkat kabupaten/kota.
- Audiensi: Pertemuan resmi yang dilakukan untuk memberikan informasi atau bertukar pikiran antara organisasi dengan otoritas pemerintah.
- Nuansa Persada: Media informasi resmi berbentuk majalah yang diterbitkan oleh LDII untuk mensosialisasikan kegiatan dan arah kebijakan organisasi kepada publik.
Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.