MIMIKA – DPD LDII Kabupaten Mimika mengambil langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Mimika. Melalui Dinas Koperasi dan UMKM, kedua belah pihak menggelar seminar ekonomi yang berfokus pada transformasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna DKM Miftahul Huda, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Minggu (6/9/2026) tersebut mengangkat tema “Koperasi Kuat, UMKM Naik Kelas: Membangun Kemandirian dan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Mimika”. Acara ini dihadiri oleh para pelaku usaha mikro serta masyarakat umum yang antusias menggali potensi pengembangan bisnis di wilayah Papua Tengah.
Akselerasi Digitalisasi Pelaku Usaha Melalui Data Terintegrasi
Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan keterbukaan mereka dalam menjalin kemitraan strategis dengan berbagai organisasi kemasyarakatan. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi, menyatakan bahwa keterlibatan LDII dalam pendataan dan koordinasi UMKM merupakan langkah konkret dalam menciptakan sistem pemberdayaan yang tertata.
Kami dari Pemda Mimika sangat berterima kasih dan mengapresiasi LDII Kabupaten Mimika. Melalui sosialisasi dan pendataan yang tersistem ini, kami berharap seluruh pelaku UMKM dan koperasi binaan LDII segera mendaftarkan usahanya ke dalam aplikasi UMKM Go Digital dan Online Data System (ODS) Koperasi milik Diskop UMKM Mimika, ujar Samuel Yogi.
Menurut Samuel, pendataan ini melampaui sekadar urusan administratif. Data akurat berfungsi sebagai fondasi utama pemerintah dalam memetakan kebutuhan pelaku usaha. Hal ini memungkinkan penyaluran program pemberdayaan yang lebih tepat sasaran, sekaligus memacu adaptasi pelaku UMKM terhadap ekosistem ekonomi digital yang kini menjadi kebutuhan mutlak.
Pemerataan Peluang Usaha Bagi Seluruh Elemen Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Samuel Yogi menegaskan bahwa semangat kompetisi dalam dunia usaha harus dirasakan oleh seluruh warga Mimika tanpa terkecuali. Ia menekankan pentingnya inklusivitas ekonomi di daerah tersebut.
Tidak ada waktu lagi, ini saatnya kita harus bersaing dalam dunia usaha. Kesempatan ini terbuka lebar bagi seluruh masyarakat, baik Orang Asli Papua (OAP) seperti suku Amungme dan Kamoro, warga Nusantara, maupun anak cucu perintis (Labeti) yang ada di Kabupaten Mimika. Semuanya memiliki hak yang sama untuk maju, tegas Samuel Yogi.
Penguatan Kemandirian Ekonomi Berbasis Nilai Manfaat
Ketua DPD LDII Mimika, La Ode M. Norris Ashara, mengungkapkan bahwa potensi ekonomi di Mimika sangat besar, didukung oleh kekayaan sumber daya manusia dan kreativitas lokal. Ia menekankan perlunya paradigma baru dalam berbisnis, di mana usaha tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga kontribusi nyata bagi daerah.
Kami mendorong masyarakat membuka usaha, mengembangkan usaha yang telah berjalan, meningkatkan kualitas produk, memperluas pemasaran, hingga memanfaatkan teknologi digital, ujar La Ode M. Norris Ashara.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa filosofi “berdaya, berkarya, dan bermanfaat” harus menjadi jiwa bagi setiap pelaku usaha. Dengan berdaya, pelaku UMKM dapat meningkatkan kapasitas mereka, berkarya melalui produk berkualitas, dan akhirnya memberikan manfaat luas berupa pembukaan lapangan pekerjaan bagi lingkungan sekitar.
Norris juga menekankan pentingnya loyalitas warga dalam mengonsumsi produk lokal. Menurutnya, membeli produk UMKM daerah merupakan aksi nyata untuk menjaga keberlangsungan usaha masyarakat sekaligus mempercepat perputaran ekonomi di Kabupaten Mimika. Kolaborasi yang terbangun antara pemerintah, akademisi, serta organisasi masyarakat diharapkan mampu membentuk ekosistem ekonomi yang tangguh dan berkelanjutan di masa mendatang.
📖 Glosarium Istilah
- UMKM: Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang menjadi pilar ekonomi rakyat.
- ODS Koperasi: Online Data System, sistem berbasis digital untuk pendataan koperasi secara terpusat.
- Labeti: Sebutan bagi anak cucu perintis atau generasi penerus di lingkungan masyarakat tertentu di Mimika.
- OAP: Orang Asli Papua, penduduk asli yang memiliki hak-hak khusus berdasarkan otonomi daerah di Papua.
Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.