Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Bengkulu resmi menjalin kerja sama strategis dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Bengkulu untuk memperkuat literasi digital dan penyebarluasan informasi positif di tengah masyarakat. Sinergi ini dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dirangkaikan dengan pembukaan Pelatihan Dasar Jurnalistik pada Sabtu (5/9/2026). Langkah ini menjadi komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar mampu memproduksi informasi yang faktual sekaligus mendukung program pembangunan daerah.
Kolaborasi Strategis Penyebarluasan Informasi Publik dan Kebijakan Pemerintah
Kepala Diskominfotik Provinsi Bengkulu, Nelly Allesa, menekankan bahwa peran jurnalis dan kontributor organisasi sangat vital dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dan publik. Di hadapan 110 peserta pelatihan, ia memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif LDII yang proaktif membekali anggotanya dengan keterampilan jurnalistik yang mumpuni. Menurutnya, pemerintah tidak dapat bekerja sendirian dalam menyampaikan kebijakan daerah secara efektif tanpa dukungan elemen masyarakat.
“Dukungan LDII terhadap Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan melatih ratusan jurnalis tentu sangat membantu pemerintah dalam penyebaran informasi. Jurnalis memiliki peran yang sangat besar untuk meneruskan kebijakan Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada masyarakat,” ujar Nelly Allesa.
Lebih lanjut, Nelly menjelaskan bahwa PKS tersebut mencakup lingkup yang luas, mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia hingga penguatan digitalisasi pengelolaan informasi publik. Keberadaan jurnalis LDII diharapkan tidak hanya berkontribusi pada internal organisasi, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan ekosistem informasi yang sehat dan edukatif.
“Ini juga membantu Tupoksi pemerintah dalam mewujudkan peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dalam menyampaikan informasi publik. Provinsi Bengkulu ini tidak bisa dibangun sendiri oleh pemerintah, tetapi harus dibantu oleh semua elemen, salah satunya adalah LDII,” tambahnya.
Komitmen LDII dalam Menyajikan Produk Jurnalistik yang Edukatif
Ketua DPW LDII Provinsi Bengkulu, Merry Sasdi, menyambut hangat dukungan dari pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan momentum penting bagi para kontributor LDII untuk mempertajam kemampuan literasi mereka. Fokus utama yang ditekankan adalah kemampuan memproduksi konten yang membawa suasana sejuk dan memotivasi, bukan sekadar pelaporan aktivitas rutin organisasi.
“Kami ingin para jurnalis LDII mampu memberikan pemberitaan-pemberitaan yang sejuk, pemberitaan yang memberikan motivasi. Bukan hanya dalam hal dakwah, tetapi juga memberitakan bagaimana program-program pemerintah dan program masyarakat di Provinsi Bengkulu yang memberikan kebaikan,” tegas Merry Sasdi.
Merry menambahkan bahwa sinergi ini bertujuan agar setiap karya jurnalistik yang dihasilkan memiliki dampak sosial yang luas. LDII berkomitmen untuk terus menyelaraskan langkah dengan visi pemerintah dalam membangun daerah melalui publikasi yang konstruktif dan berimbang.
Tantangan Era Post-Truth dan Pentingnya Literasi Media bagi Generasi Muda
Tantangan besar dalam dunia digital turut menjadi sorotan dalam kegiatan ini. Ketua DPP LDII, Rulli Kuswahyudi, memaparkan fenomena arus informasi yang kian deras namun sering kali tercemar oleh konten negatif dan hoaks. Ia menyoroti kerentanan generasi muda yang memiliki waktu akses layar (screen time) sangat tinggi, namun belum dibarengi dengan kemampuan memfilter informasi secara kritis.
“Berita hoaks memang masih menjadi kendala bagi kita semua. Literasi kita masih lemah, sementara generasi muda memiliki screen time yang sangat tinggi. Tugas kita memberikan pembekalan, mengedukasi, dan mengajak mereka untuk memahami informasi dengan lebih baik,” ungkap Rulli Kuswahyudi.
Dalam pandangan Rulli, masyarakat saat ini hidup di era post-truth, di mana emosi dan keyakinan pribadi sering kali lebih berpengaruh daripada fakta objektif. Kondisi ini menuntut praktisi media untuk lebih gencar memproduksi konten positif sebagai penyeimbang narasi negatif yang sering kali lebih cepat viral.
“Di era post-truth ini, kita tidak bisa berpangku tangan. Berita yang buruk sering dianggap lebih menarik daripada berita yang baik. Tugas kita adalah menghadirkan lebih banyak berita dan konten positif. Kalau ada berita-berita negatif, tunjukkan dengan kontribusi, karya dan kebaikan,” pungkasnya.
Pelatihan Dasar Jurnalistik yang berlangsung selama tiga hari, mulai 4 hingga 6 September 2026 ini, menghadirkan para pakar dari DPP LDII sebagai narasumber. Para peserta diharapkan mampu mengaplikasikan ilmu yang didapat untuk menciptakan narasi yang tidak hanya akurat secara teknis, tetapi juga membawa nilai-nilai kebermanfaatan bagi masyarakat luas.
📖 Glosarium Istilah
- Diskominfotik: Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, instansi pemerintah yang mengelola urusan komunikasi dan informasi di tingkat daerah.
- PKS (Perjanjian Kerja Sama): Dokumen legal yang mengatur bentuk kolaborasi dan sinergi antarlembaga untuk mencapai tujuan tertentu.
- Post-Truth: Kondisi di mana fakta objektif kurang berpengaruh dalam membentuk opini publik dibandingkan dengan daya tarik emosional dan keyakinan pribadi.
- Literasi Digital: Kemampuan individu untuk menemukan, mengevaluasi, dan mengomunikasikan informasi melalui berbagai platform digital secara kritis dan etis.
Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.