Sinergi LDII dan Diskominfotik Bengkulu Perkuat Literasi Digital Lewat Pelatihan Jurnalistik

Sinergi LDII dan Diskominfotik Bengkulu Perkuat Literasi Digital Lewat Pelatihan Jurnalistik
foto: ilustrasi
Sinergi LDII dan Diskominfotik Bengkulu Perkuat Literasi Digital Lewat Pelatihan Jurnalistik
  • Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Bengkulu resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPW LDII) dalam upaya penguatan literasi digital masyarakat. Sinergi ini dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang bertepatan dengan pembukaan Pelatihan Dasar Jurnalistik di Bengkulu pada Sabtu (5/9/2026). Diikuti oleh 110 peserta, langkah ini diproyeksikan mampu mencetak kontributor informasi yang kredibel guna mendukung diseminasi program pembangunan daerah secara lebih luas dan faktual.

    Kolaborasi Strategis dalam Penyebarluasan Informasi Publik

    Kepala Diskominfotik Provinsi Bengkulu, Nelly Allesa, menekankan bahwa peran jurnalis dan kontributor informasi sangat vital dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Pelatihan jurnalistik yang digelar bukan sekadar rutinitas organisasi, melainkan investasi sumber daya manusia yang berdampak pada kualitas informasi di ruang publik. Posisi jurnalis dianggap strategis karena mampu menerjemahkan kebijakan pemerintah menjadi narasi yang mudah dipahami oleh khalayak luas.

    “Dukungan LDII terhadap Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan melatih ratusan jurnalis tentu sangat membantu pemerintah dalam penyebaran informasi. Jurnalis memiliki peran yang sangat besar untuk meneruskan kebijakan Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada masyarakat,” ujar Nelly Allesa.

    Ia menambahkan bahwa kehadiran para jurnalis binaan LDII ini diharapkan tidak hanya fokus pada internal organisasi. Lebih jauh, mereka diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyuarakan konten-konten positif dan edukatif. Hal ini selaras dengan tugas pokok dan fungsi pemerintah untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas informasi dan berkualitas secara intelektual.

    Ruang Lingkup Perjanjian Kerja Sama dan Digitalisasi Informasi

    Penandatanganan PKS antara Diskominfotik Bengkulu dan LDII mencakup beberapa poin krusial, di antaranya sinergi penyebarluasan berita positif, peningkatan kapasitas SDM di bidang komunikasi, serta penguatan sistem digitalisasi dalam pengelolaan informasi publik. Nelly menjelaskan bahwa keterlibatan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan seperti LDII, menjadi kunci keberhasilan pembangunan di Provinsi Bengkulu.

    “Hari ini kami di Diskominfotik Provinsi Bengkulu bersama Lembaga Dakwah Islam Indonesia menandatangani kerja sama. Di dalamnya tertuang sinergisitas kegiatan yang dilakukan oleh LDII maupun Pemerintah Provinsi Bengkulu. Provinsi Bengkulu ini tidak bisa dibangun sendiri oleh pemerintah, tetapi harus dibantu oleh semua elemen, salah satunya adalah LDII,” jelas Nelly Allesa.

    Semangat gotong royong ini, menurutnya, adalah manifestasi dari niat baik bersama untuk memulai langkah-langkah konkret dari skala kecil demi mewujudkan visi pembangunan daerah yang lebih besar di masa depan.

    Komitmen LDII dalam Menghadirkan Jurnalisme yang Menyejukkan

    Menanggapi kolaborasi tersebut, Ketua DPW LDII Provinsi Bengkulu, Merry Sasdi, menyambut antusias dukungan penuh dari pemerintah daerah. Baginya, pelatihan ini merupakan momentum penting bagi para kontributor LDII untuk meningkatkan kompetensi dalam memproduksi berita yang tidak hanya akurat, tetapi juga memiliki nilai kemanfaatan bagi publik. Fokus utama yang ditekankan adalah kemampuan jurnalis dalam memilah informasi agar mampu menyajikan berita yang membangun motivasi.

    “Kami ingin para jurnalis LDII mampu memberikan pemberitaan-pemberitaan yang sejuk, pemberitaan yang memberikan motivasi. Bukan hanya dalam hal dakwah, tetapi juga memberitakan bagaimana program-program pemerintah dan program masyarakat di Provinsi Bengkulu yang memberikan kebaikan,” tutur Merry Sasdi.

    Merry menegaskan bahwa aktivitas jurnalistik LDII kini didorong untuk lebih aktif mengangkat keberhasilan program pemerintah dan kontribusi nyata warga Bengkulu bagi Indonesia. Sinergi ini diharapkan memperkuat resonansi berita positif sehingga mampu mengimbangi narasi-narasi negatif yang sering beredar di media sosial.

    Menjawab Tantangan Hoaks dan Fenomena Post-Truth

    Di sisi lain, Ketua DPP LDII, Rulli Kuswahyudi, menyoroti kompleksitas dunia digital saat ini, di mana arus informasi mengalir tanpa filter yang memadai. Fenomena post-truth dan tingginya durasi penggunaan perangkat digital (screen time) di kalangan generasi muda menjadikan masyarakat rentan terhadap hoaks dan konten sensasional yang memecah belah.

    “Berita hoaks memang masih menjadi kendala bagi kita semua. Literasi kita masih lemah, sementara generasi muda memiliki screen time yang sangat tinggi. Tugas kita bukan membiarkan masalah itu, tetapi memberikan pembekalan, mengedukasi, dan mengajak mereka untuk memahami informasi dengan lebih baik,” ungkap Rulli Kuswahyudi.

    Rulli berpendapat bahwa di era saat ini, berita buruk seringkali mendapatkan panggung yang lebih luas dibandingkan berita baik. Oleh karena itu, konsistensi dalam memproduksi konten berkualitas menjadi kewajiban bagi para jurnalis. Melalui pelatihan yang berlangsung selama tiga hari (4–6 September 2026) ini, narasumber dari DPP LDII membekali peserta dengan teknik jurnalistik yang mengedepankan etika dan fakta.

    “Di era post-truth ini, kita tidak bisa berpangku tangan. Berita yang buruk sering dianggap lebih menarik daripada berita yang baik. Tugas kita adalah menghadirkan lebih banyak berita dan konten positif. Kalau ada berita-berita negatif, jangan kita hanya sibuk menyalahkan. Kita tunjukkan dengan kontribusi, karya dan kebaikan,” tegas Rulli.

    📖 Glosarium Istilah

    • Diskominfotik: Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, instansi pemerintah yang mengelola urusan komunikasi dan data daerah.
    • PKS (Perjanjian Kerja Sama): Dokumen formal yang mengatur bentuk kolaborasi dan tanggung jawab antar dua pihak atau lebih.
    • Post-Truth: Keadaan di mana fakta objektif kurang berpengaruh dalam membentuk opini publik dibandingkan dengan emosi dan keyakinan pribadi.
    • Literasi Digital: Pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat komunikasi, atau jaringan secara sehat dan bijak.
  • Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.