Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pemalang yang dijadwalkan berlangsung pada 9 November 2026, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pemalang mengambil langkah antisipatif. Organisasi ini menegaskan posisi netral aktif sebagai komitmen menjaga stabilitas sosial di tengah kontestasi yang akan diikuti oleh 174 desa.
Penguatan Nilai Keagamaan dan Sinergi Organisasi
Penegasan sikap ini disampaikan di sela-sela kegiatan pengajian bulanan yang rutin diselenggarakan oleh DPD LDII Kabupaten Pemalang pada Minggu (13/9) di Masjid Attaqwa, Banglarangan. Agenda tersebut menjadi ruang bagi pengurus dan warga untuk memperdalam nilai-nilai keagamaan sekaligus memperkuat wawasan keorganisasian dalam menghadapi tantangan sosial yang kian dinamis.
Komitmen Menjaga Kondusivitas dan Persaudaraan
Ketua DPD LDII Kabupaten Pemalang, H. Agus Sarwono, menyoroti pentingnya peran warga dalam memitigasi potensi gesekan selama tahapan Pilkades. Ia menekankan bahwa dinamika politik lokal tidak boleh mengorbankan hubungan persaudaraan yang telah terjalin di masyarakat.
"Dalam menghadapi Pilkades serentak, LDII Kabupaten Pemalang mengambil sikap netral aktif. Mari kita tetap menjaga kerukunan dan kekompakan. Perbedaan pilihan jangan sampai membuat kita terpecah. Yang paling penting adalah menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing dan tetap mengedepankan persaudaraan," ujar H. Agus Sarwono.
Ia menambahkan, warga LDII diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang bersifat memecah belah. Sikap saling menghormati dan menjaga saluran komunikasi yang positif menjadi kunci agar proses demokrasi di tingkat desa tetap berjalan dalam koridor yang damai dan konstruktif.
Kontribusi Nyata dalam Kehidupan Bermasyarakat
Selain fokus pada isu keorganisasian dan politik lokal, pengajian tersebut juga menjadi wadah edukasi mengenai tanggung jawab sosial warga terhadap lingkungan. Salah satu poin yang ditekankan adalah kesadaran untuk bijak dalam penggunaan sumber daya air di pemukiman masing-masing sebagai bagian dari aksi nyata kepedulian lingkungan.
Melalui agenda ini, DPD LDII Kabupaten Pemalang optimistis bahwa warga dapat berperan sebagai penyejuk di tengah masyarakat. Dengan kedewasaan berpolitik dan kematangan wawasan keagamaan, warga LDII diharapkan mampu berkontribusi dalam mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang aman, harmonis, serta kondusif bagi seluruh elemen warga di Kabupaten Pemalang.
📖 Glosarium Istilah
- Pilkades: Proses pemilihan kepala desa secara serentak sebagai bentuk demokrasi tingkat desa di Indonesia.
- Netral Aktif: Sikap organisasi yang tidak memihak pada calon tertentu namun tetap berperan aktif menjaga ketertiban dan kedamaian selama proses pemilihan.
- DPD LDII: Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia, lembaga yang mengelola urusan keorganisasian di tingkat kabupaten/kota.
Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.