Penguatan Sinergi Pengembangan Ekonomi Syariah
Pondok Pesantren (Ponpes) Wali Barokah turut hadir dan berpartisipasi dalam ajang Semarak Ekonomi Syariah Wilayah Mataraman (SYIAR) 2026 yang diselenggarakan di Balai Kota Kediri pada awal September 2026. Kehadiran ini menjadi manifestasi nyata dukungan institusi pendidikan terhadap upaya Bank Indonesia dan Pemerintah Kota Kediri dalam mengakselerasi ekosistem ekonomi serta keuangan syariah di kawasan Mataraman.
Acara tersebut dibuka secara resmi melalui pemukulan kendang reog oleh Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, bersama sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua MUI Pusat KH. Anwar Iskandar dan Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur, Rifki Ismail. Gelaran ini mengangkat tema besar mengenai akselerasi pertumbuhan ekonomi melalui sinergi dan transformasi digital.
Komitmen Pemerintah dan Sektor Perbankan
Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, memberikan apresiasi tinggi terhadap dedikasi Bank Indonesia Kediri dalam mengawal geliat ekonomi lokal. Ia menekankan bahwa ekonomi syariah bukan sekadar isu keuangan, melainkan pilar strategis untuk pemberdayaan masyarakat dan pesantren.
“Pengembangan ekonomi syariah tidak sebatas berkaitan dengan sektor keuangan. Ekonomi syariah juga menyentuh pertumbuhan usaha masyarakat, peningkatan kualitas produk lokal, pemberdayaan pesantren, hingga perluasan akses pembiayaan yang aman dan inklusif,” ujar Vinanda Prameswati.
Dalam kesempatan tersebut, terungkap data bahwa hingga awal September 2026, sebanyak 26.705 produk dari Kota Kediri telah mengantongi sertifikat halal dari BPJPH. Hal ini mencerminkan progresivitas ekosistem halal di wilayah tersebut yang didukung penuh oleh pemerintah daerah melalui pendampingan bagi pelaku UMKM.
Potensi Strategis Wilayah Mataraman
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kediri, Yayat Cadarajat, menyoroti bahwa wilayah Mataraman memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak ekonomi baru. Sinergi antara UMKM, pondok pesantren, dan lembaga keuangan syariah menjadi kunci utama dalam memperluas jangkauan ekonomi syariah.
“SYIAR 2026 bukan sekadar even, tetapi menjadi wadah untuk mempertemukan pelaku usaha, pesantren, lembaga keuangan syariah, pemerintah, komunitas, dan masyarakat agar ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di wilayah Mataraman semakin terhubung dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian daerah,” tegas Yayat Cadarajat.
Berbagai program konkret seperti sertifikasi juru sembelih halal, akselerasi Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (Zona KHAS), hingga kampanye wakaf tunai menjadi fokus utama BI dalam memperkuat struktur ekonomi syariah di tingkat lokal.
Sinergi Lintas Sektor untuk Keberlanjutan
Sekretaris Ponpes Wali Barokah, Daud Soleh, menyambut baik langkah sinergi ini. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara regulator dan komunitas pesantren dalam menciptakan ekonomi yang inklusif.
“Kami berharap dukungan kepada UMKM dan pelaku usaha syariah khususnya di komunitas pondok pesantren terus diperkuat, agar mampu menjadi penggerak utama ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Daud Soleh.
Kegiatan ini menjadi momentum penting sebelum berlanjut ke ajang nasional Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Jawa di Surabaya. Melalui SYIAR 2026, masyarakat diajak untuk lebih mendalami peran ekonomi syariah melalui berbagai pameran produk unggulan, talkshow edukatif, serta kompetisi yang melibatkan santri dan pelajar di Kota Kediri.
📖 Glosarium Istilah
- SYIAR: Singkatan dari Semarak Ekonomi Syariah Wilayah Mataraman, sebuah acara tahunan untuk pengembangan ekonomi syariah.
- KPwBI: Kantor Perwakilan Bank Indonesia, unit kerja BI di daerah yang mengoordinasikan kebijakan moneter dan ekonomi daerah.
- ZISWAF: Singkatan dari Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf, instrumen keuangan sosial dalam ekonomi Islam.
- BPJPH: Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, lembaga yang berwenang memberikan sertifikasi halal di Indonesia.
- UMKM: Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang menjadi fokus utama penguatan ekonomi lokal.
Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.