Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) di Kantor Camat Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, pada Kamis (27/8/2026). Pertemuan strategis ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari DPD LDII Soppeng, guna memastikan stabilitas dan ketenteraman kehidupan beragama di wilayah tersebut.
Prioritas Deteksi Dini dalam Menjaga Stabilitas Daerah
Kepala Seksi Intelijen Kejari Soppeng, Nazamuddin, menegaskan bahwa meskipun situasi kehidupan beragama di Soppeng tergolong kondusif, upaya pencegahan dan pemantauan tetap menjadi prioritas utama. Ia menyoroti pentingnya verifikasi informasi sebelum tersebar luas di tengah masyarakat agar tidak menimbulkan stigma negatif atau tuduhan yang tidak berdasar terhadap kelompok tertentu.
"Meskipun situasi ketertiban dan keagamaan di Kabupaten Soppeng saat ini relatif aman dan kondusif tanpa indikasi penyimpangan nyata, kami tetap memprioritaskan langkah pencegahan dan deteksi dini," ujar Nazamuddin.
Nazamuddin menambahkan bahwa perangkat desa memiliki posisi strategis dalam rantai komunikasi ini. Sebagai garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan warga, mereka diharapkan mampu menyalurkan informasi awal yang akurat untuk menjaga stabilitas daerah.
Penguatan Komunikasi Antarlembaga dan Ormas
Rapat koordinasi ini melibatkan elemen yang beragam, mulai dari unsur TNI, Polri, BIN, Kementerian Agama, hingga berbagai organisasi kemasyarakatan seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan LDII. Ketua DPD LDII Soppeng, Hasal Azis, yang hadir didampingi Sekretaris Ahmad Fadhilfaraby, memberikan apresiasi tinggi terhadap forum ini.
Bagi LDII, forum PAKEM menjadi instrumen vital dalam membangun jalur komunikasi yang transparan antara pemerintah dan organisasi keagamaan. Hal ini dipandang krusial agar kolaborasi antarorganisasi dapat maksimal dalam membentengi masyarakat dari pemahaman yang menyimpang.
"Kami mendorong kegiatan serupa terus dilaksanakan agar komunikasi antara pemerintah dan ormas-ormas yang ada terjaga dengan baik, sehingga ormas yang ada saling memperkuat dan membantu pemerintah dalam mewujudkan wilayah Soppeng terjaga dari paham-paham yang menyimpang," kata Hasal Azis.
Hasal menekankan bahwa koordinasi lintas sektoral yang solid akan memudahkan setiap pihak dalam mengambil langkah mitigasi yang tepat ketika terdapat dinamika sosial. Dengan adanya verifikasi informasi yang terstruktur, diharapkan potensi persoalan di masyarakat dapat diredam lebih dini, demi mempertahankan harmoni yang telah terbangun di Kabupaten Soppeng.
📖 Glosarium Istilah
- PAKEM: Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat, sebuah badan koordinasi yang berada di bawah naungan Kejaksaan untuk memantau potensi penyimpangan ajaran.
- Deteksi Dini: Upaya preventif untuk mengenali dan mengantisipasi potensi konflik atau masalah sosial sebelum berkembang lebih luas.
- Sinergi Lintas Sektoral: Bentuk kerja sama yang melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah, penegak hukum, dan organisasi masyarakat untuk tujuan yang sama.
Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.