Perkuat Sinergi Lintas Sektor, DPD LDII Sukoharjo dan RS PKU Muhammadiyah Matangkan Kerja Sama Kesehatan

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, DPD LDII Sukoharjo dan RS PKU Muhammadiyah Matangkan Kerja Sama Kesehatan
foto: ilustrasi / istimewa

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, DPD LDII Sukoharjo dan RS PKU Muhammadiyah Matangkan Kerja Sama Kesehatan

SUKOHARJO – Sinergi antara organisasi kemasyarakatan dan institusi kesehatan terus diperkuat demi mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik. Langkah konkret ini ditunjukkan oleh DPD LDII Kabupaten Sukoharjo dan RS PKU Muhammadiyah Sukoharjo yang menggelar pertemuan intensif untuk membahas rencana kerja sama strategis pada Sabtu (12/9/2026).

Pertemuan yang bertempat di Gedung Majelis Bersama (GMB), kompleks Kantor DPD LDII Kabupaten Sukoharjo, ini dihadiri oleh jajaran pengurus harian DPD LDII setempat. Dari pihak RS PKU Muhammadiyah Sukoharjo, hadir langsung Ketua Dewan Pengawas Harian sekaligus pendiri rumah sakit, Guntur Subyantoro, beserta Direktur Utama RS PKU Muhammadiyah Sukoharjo, Indarto, bersama jajaran staf terkait. Selain itu, perwakilan dari Forum Komunikasi Kesehatan Indonesia (FKKI) Kabupaten Sukoharjo turut hadir memberikan perspektif tambahan dalam diskusi tersebut.

Evaluasi dan Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama RS PKU Muhammadiyah Sukoharjo, Indarto, menyampaikan perkembangan terkini mengenai operasional rumah sakit. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi keagamaan, dalam rangka mengevaluasi serta meningkatkan standar pelayanan kesehatan.

Kami meminta masukan dari LDII Sukoharjo untuk bahan evaluasi pelayanan. Masukan ini juga menjadi bahan pembahasan pengembangan layanan kesehatan rumah sakit, ujar Indarto.

Pihak RS PKU Muhammadiyah Sukoharjo memandang bahwa umpan balik dari berbagai pihak, termasuk kelompok masyarakat yang terorganisir, sangat krusial agar layanan medis yang diberikan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

Pengembangan Program Edukasi dan Pola Hidup Sehat

Menanggapi ajakan kolaborasi tersebut, Ketua DPD LDII Kabupaten Sukoharjo, Dalono Abdul Rosyid, menyambut hangat inisiatif dari RS PKU Muhammadiyah. Menurutnya, komunikasi yang terjalin dengan baik antarlembaga merupakan kunci utama dalam memperluas jangkauan layanan kesehatan kepada umat.

Pertemuan ini membuka ruang komunikasi dan sinergi di bidang kesehatan. Kami menyambut baik upaya RS PKU Muhammadiyah Sukoharjo untuk meningkatkan pelayanan dan menerima masukan dari LDII, kata Dalono.

Lebih lanjut, Dalono menekankan bahwa kerja sama ini tidak boleh sekadar berhenti pada urusan kuratif atau pengobatan saat masyarakat sakit. Ia mendorong agar cakupan kolaborasi mencakup aspek promotif dan preventif, seperti edukasi kesehatan serta pembiasaan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari.

Kerja sama tidak hanya diarahkan pada pelayanan ketika masyarakat sakit. Edukasi, pencegahan, dan pembiasaan hidup sehat juga perlu menjadi bagian dari program, ujar Dalono.

Penyusunan Rencana Kerja Melalui Memorandum of Understanding

Sebagai langkah tindak lanjut, kedua belah pihak sepakat untuk segera menyusun nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Dokumen ini nantinya akan menjadi landasan hukum dan operasional bagi kedua organisasi dalam menjalankan program-program kesehatan yang menyasar masyarakat di tingkat kabupaten.

Dalono berharap, implementasi dari MoU ini nantinya akan menitikberatkan pada kegiatan-kegiatan praktis yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Sukoharjo secara luas. Ia menegaskan komitmen LDII dalam mendukung program-program pemerintah maupun mitra strategis yang berfokus pada kesejahteraan dan kesehatan umat.

Kami berharap kerja sama ini dapat diteruskan dalam program yang bisa dijalankan bersama. Fokusnya pada kebutuhan kesehatan umat dan masyarakat Kabupaten Sukoharjo, pungkas Dalono.

📖 Glosarium Istilah

  • DPD LDII: Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia, organisasi kemasyarakatan yang berfokus pada pembinaan umat.
  • MoU (Memorandum of Understanding): Nota kesepahaman yang menjadi dasar awal sebelum terjadinya perjanjian kerja sama yang lebih formal.
  • FKKI: Forum Komunikasi Kesehatan Indonesia, sebuah wadah koordinasi praktisi dan pemerhati kesehatan.
  • Kuratif & Promotif: Metode kesehatan yang mencakup aspek pengobatan (kuratif) dan peningkatan derajat kesehatan melalui edukasi (promotif).

Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.