Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) di Kantor Camat Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, pada Kamis (27/8/2026). Pertemuan strategis ini menjadi wadah krusial bagi berbagai elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan organisasi kemasyarakatan (ormas), untuk menyatukan visi dalam menjaga kerukunan umat beragama serta stabilitas ketertiban umum di wilayah tersebut.
Deteksi Dini dan Validasi Informasi Menjadi Prioritas Utama
Dalam forum tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Soppeng, Nazamuddin, menegaskan pentingnya akurasi informasi yang beredar di masyarakat. Meskipun kondisi kehidupan keagamaan di Kabupaten Soppeng terpantau saat ini terpantau kondusif dan belum ditemukan adanya aliran kepercayaan maupun keagamaan yang menyimpang, langkah preventif tetap menjadi prioritas utama pihak intelijen.
Meskipun situasi ketertiban dan keagamaan di Kabupaten Soppeng saat ini relatif aman dan kondusif tanpa indikasi penyimpangan nyata, kami tetap memprioritaskan langkah pencegahan dan deteksi dini, ujar Nazamuddin.
Nazamuddin menambahkan bahwa setiap informasi yang diterima publik harus melalui proses klarifikasi yang ketat. Hal ini dilakukan guna mencegah berkembangnya stigma negatif atau tuduhan tak berdasar yang berpotensi memicu ketegangan antarkelompok masyarakat. Peran perangkat desa dan lurah dinilai sangat vital karena mereka berada di garda terdepan dalam memantau dinamika sosial di lingkup terkecil.
Perangkat desa berada di posisi yang mengetahui kondisi masyarakat secara langsung sehingga informasi awal dari tingkat tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga ketenteraman dan stabilitas Kabupaten Soppeng, tambah Nazamuddin.
Penguatan Komunikasi Antarlembaga dan Organisasi Keagamaan
Rakor PAKEM ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur TNI, Polri, BIN, Kementerian Agama, hingga perwakilan ormas Islam besar seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Kehadiran DPD LDII Soppeng yang diwakili oleh Ketua DPD LDII Soppeng, Hasal Azis, dan Sekretaris Ahmad Fadhilfaraby, menunjukkan komitmen organisasi tersebut dalam mendukung upaya pemerintah daerah.
Hasal Azis menyambut baik inisiatif Kejari Soppeng. Baginya, forum koordinasi ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan ruang diskusi yang efektif untuk membangun jembatan komunikasi antara pemerintah dan ormas agar tercipta pemahaman bersama dalam menyikapi persoalan sosial.
Kami mendorong kegiatan serupa terus dilaksanakan agar komunikasi antara pemerintah dan ormas-ormas yang ada terjaga dengan baik, sehingga ormas yang ada saling memperkuat dan membantu pemerintah dalam mewujudkan wilayah Soppeng terjaga dari paham-paham yang menyimpang, kata Hasal Azis.
Melalui kolaborasi lintas sektoral ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat tetap waspada terhadap potensi isu yang belum teruji kebenarannya. Sinergi yang terjalin antarorganisasi di bawah naungan Tim PAKEM diharapkan mampu menjadi benteng kokoh dalam memelihara harmoni dan toleransi yang telah terbina dengan baik di Kabupaten Soppeng.
📖 Glosarium Istilah
- PAKEM: Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat yang dibentuk oleh Kejaksaan untuk memantau potensi penyimpangan ajaran.
- Kejari: Singkatan dari Kejaksaan Negeri, lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan pengawasan hukum.
- Deteksi Dini: Upaya preventif untuk mengidentifikasi potensi ancaman atau masalah sebelum berkembang menjadi konflik nyata di masyarakat.
- Ormas: Organisasi Kemasyarakatan yang berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan pembangunan.
Baca juga artikel menarik lainnya di situs kami.